Oleh: Bimma Al Hafizh (Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam)
Dosen adalah sebuah jabatan, dengan tanggung jawab yang sangat mulia. Layaknya seorang guru yang sering kita dengar tentang mereka, digugu dan ditiru, dan bahkan ada juga istilah, guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Dalam istilah yang saya sebutkan, sarat akan makna bahwa setiap tindakan seorang guru ataupun dosen, itu akan memberikan dampak sosial terhadap sekitarnya.
Kemudian, kita lihat di masa sekarang, betapa banyak kasus, tindakan yang tidak selayaknya di lakukan oleh mereka yang mengakui kaum intelektual atau seorang akademisi. Betapa banyak sekarang, bahkan di detik ini, penulis lain juga sedang menulis adanya tingkah laku yang tidak layak, bahkan hina yang dilakukan oleh mereka, pelecehan seksual yang ingin penulis garis bawahi.
Mengapa mereka begitu mudahnya melakukan tindakan tindakan tersebut? Apa yang menyebabkan mereka santai ketika melakukan tindakan tersebut? Siapa yang melindungi? Apa senjata kuasa mereka?
Pertanyaan pertanyaan diatas, dapat penulis jawab dengan dua jawaban singkat. Pertama, relasi kuasa dosen terhadap mahasiswanya, dan yang kedua, budaya patriarki yang kental akan kekerasan. Saya akan menjabarkan poin yang pertama, relasi kuasa dosen terhadap mahasiswanya.
Kita mengetahui, bahwa salah satu tujuan kita kuliah adalah untuk mendapatkan predikat nilai yang memuaskan dan kualitas akademik yang membanggakan. Predikat nilai dan kualitas akademik kita, ditentukan oleh dosen yang mengajarkan kita, kalau tidak melakukan tugas, akan ada konsekuensi nya, kalau melakukan tugas, akan ada reward yang diberikan (seperti budaya penjara kalau kita sadar). Dosen pelaku kekerasan , sadar akan hal itu, dan mereka gunakan kuasa mereka atas nilai mahasiswa mereka sebagai senjata untuk memuaskan nafsu. Bukan sebagai alat pengevaluasi atas kemajuan atau kemunduran mahasiswa.
Kemudian budaya patriarki yang kental akan kekerasan. Terkhusus kepada dosen-dosen tua, akademisi-akademisi kolot. Kita mahasiswa, dituntut untuk harus mentaati segala perintah sang dosen kepada kita, apapun itu. Bahkan tidak sedikit dari mereka berdalil menggunakan agama untuk melanggengkan tindakan mereka. “Kalian mengambil ilmu dari saya, maka turuti apa kata saya” “turuti apa kata saya sebagai orang lebih tua dari kalian, karena saya lebih tahu daripada kalian” mungkin itu kalimat yang sering kita dengarkan dari mereka.
Lalu, mengapa masih banyak berkeliaran, menempel kesana kemari layaknya parasit di kampus UIN Imam Bonjol Padang ini? Apakah ada yang melindungi mereka? Siapa yang melindungi? ada pihak-pihak, baik dalam instansi ataupun secara personalia yang melindungi para pelaku, dengan narasi “birokrasi yang harus dipenuhi” dan “prosedur yang harus dijalankan terlalu sulit”. Maka bila itu terjadi (atau seperti nya sudah terjadi), kampus bukan lagi tempat aman belajar, dan harus dipertanyakan inklusivitas pembelajaran yang menjadi hak bagi seluruh mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang.