Suarakampus.com- Menanggapi keluhan mahasiswa perihal ketidakpastian keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Aliansi Senat Mahasiswa (Sema) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) menulis pernyataan sikap dengan #TurunkanUKT. Hal ini turut ditanggapi Sema UIN Imam Bonjol Padang, mengingat batas akhir pembayaran UKT pada 11 Februari mendatang, Rabu (26/01).
Ketua Sema UIN IB, Jafri Naldo mengatakan seruan aksi media ini ditujukan agar keluhan mahasiswa bisa didengar, dan tersampaikan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis). “Kita adakan aksi seruan media ini untuk menuntut hak-hak kita,” ungkapnya.
Jafri melanjutkan, pihaknya telah menampung aspirasi mahasiswa secara online.”Kami dari Sema UIN IB melakukan aksi tersendiri melalui google form dan audiensi,” jelasnya.
Ia berharap aksi ini tersampaikan kepada pihak yang berwenang, sehingga mahasiswa dapat membayar UKT sebelum batas yang telah ditentukan. “Semoga keputusan segera keluar dan teman-teman bisa membayar UKT,” harapnya.
Selaku Mahasiswa Prodi Pengembangan Masyarakat Islam, Nisa Ul Khair mendukung adanya aksi seruan media terkait pengurangan UKT. “Aksi ini sangat membantu untuk menyampaikan apa yang saya dan teman-teman rasakan,” jelasnya.
Sementara itu, Imam Alfikri selaku Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga mengatakan, seruan aksi media ini kurang efektif karena sampai sekarang belum membuahkan hasil. “Batas pembayaran UKT tinggal hitungan hari, tapi aksi media tersebut belum ada hasilnya,” katanya.
Ia berharap tidak hanya melakukan seruan aksi media, namun hendaknya Sema UIN IB bisa melakukan aksi yang lebih nyata. “Dema dapat melakukan aksi seperti demo kepada pihak terkait,” tuturnya.
Wartawan : Rindang Sabhita Najmi