Benang Kusut di Balik Data Ekonomi

Sumber: Dokumentasi penulis

Oleh: Muhibbullah Azfa Manik

Kabar resmi dari pemerintah, memberi gambaran optimistis tentang kondisi ekonomi nasional. Pada kuartal II 2025, Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen secara tahunan, naik dari 4,87 persen pada kuartal sebelumnya dan lebih tinggi dibandingkan perkiraan banyak analis. Secara kuartal ke kuartal, pertumbuhan bahkan mencapai 4,04 persen, didorong oleh konsumsi rumah tangga yang tumbuh 4,97 persen, serta lonjakan investasi hingga 6,99 persen, tertinggi dalam empat tahun terakhir. Ekspor juga menguat karena adanya front-loading menjelang ancaman tarif dari Amerika Serikat, meski belanja pemerintah justru sedikit terkontraksi minus 0,33 persen.

Di atas kertas, capaian ini seolah memberi rasa lega. Namun, kenyataan di lapangan kerap berbeda. Sejumlah indikator riil, mulai dari penjualan mobil, survei kepercayaan konsumen, hingga indeks manufaktur yang masih tertahan di bawah 50, justru menunjukkan pelemahan. Sejumlah pengamat, termasuk kalangan akademisi dari Universitas Paramadina, bahkan meragukan kredibilitas data resmi yang dinilai terlalu optimistis. Kritik ini tidak bisa diabaikan.

Inflasi juga memberi catatan tersendiri. Sepanjang 2025, kenaikan harga memang relatif terkendali dalam sasaran Bank Indonesia. Pada Maret, inflasi berada di level 1,03 persen, lalu naik menjadi 1,60 persen pada Mei, 1,87 persen pada Juni, hingga akhirnya menyentuh 2,37 persen pada Juli. Meski masih dalam batas aman, komponen pangan—terutama beras, bawang merah, cabai rawit, dan tomat—terbukti menjadi penyumbang utama. Kenaikan harga bahan pokok ini menegaskan betapa rapuhnya daya beli masyarakat, karena meski inflasi agregat rendah, gejolak harga pangan langsung terasa di dapur rakyat.

Di sisi lain, beban utang rumah tangga masih menghantui. Laporan OJK terakhir, memang belum menunjukkan lonjakan drastis dalam kredit macet, tetapi tren kenaikan kredit konsumtif dalam beberapa tahun terakhir menandakan risiko yang membesar.  Kondisi ini menimbulkan usulan berani dari sejumlah ekonom: perlunya restrukturisasi kredit, moratorium utang baru, dan pengalihan porsi anggaran negara yang lebih besar untuk mendongkrak daya beli melalui subsidi, bantuan tunai, atau insentif langsung ke kantong rakyat.

Persoalan lain yang tak kalah pelik adalah distribusi uang. Gelombang digitalisasi ekonomi memang memperluas akses pasar, tetapi juga memperlebar jurang ketimpangan. Nilai transaksi e-commerce yang terus meningkat sebagian besar dinikmati platform raksasa, sementara pedagang tradisional dan UMKM justru tergerus. Survei Sosial Ekonomi Nasional sempat menunjukkan kontribusi usaha mikro terhadap PDB yang menurun dalam beberapa tahun terakhir. Praktik predatory pricing, promo besar-besaran, dan dominasi logistik menyingkirkan pemain kecil dari persaingan yang sehat. Dalam kondisi seperti ini, regulasi yang lebih tegas terhadap platform digital bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan untuk menjaga keberlangsungan jutaan pelaku usaha kecil.

Ketimpangan distribusi juga terlihat dalam struktur perdagangan. Sepanjang semester I 2024, impor barang konsumsi naik lebih dari 14 persen sementara ekspor nonmigas justru melemah. Uang yang seharusnya berputar di dalam negeri, banyak tersedot ke luar, memperlemah basis produksi nasional. Jalan keluar yang ditawarkan para ekonom adalah reindustrialisasi: membangun kembali sektor manufaktur, memperkuat industri padat karya, dan memberi proteksi wajar terhadap produk dalam negeri. Proteksi tidak selalu berarti isolasi, melainkan memastikan kebutuhan pokok rakyat dipenuhi terlebih dahulu oleh produksi nasional.

Pada titik ini, jelas bahwa tantangan ekonomi Indonesia bukan hanya soal pertumbuhan angka, melainkan soal kualitas pertumbuhan itu sendiri. Tanpa distribusi yang merata, uang hanya berputar di segelintir kelompok. Dan tanpa kendali harga pangan, daya beli rakyat mudah tergerus. Semua ini terjadi meskipun di atas kertas pertumbuhan tampak stabil dan inflasi terlihat aman.

Pertanyaan yang lebih besar adalah apakah pemerintah berani menggeser paradigma kebijakan. Apakah negara siap menahan laju utang baru untuk mengalihkan belanja langsung ke masyarakat? Apakah regulator mampu mengendalikan dominasi pemain digital besar agar UMKM tidak semakin terpinggirkan? dan apakah lembaga pangan seperti Bulog akan kembali diberdayakan untuk meredam gejolak harga?. Sejauh ini, langkah Bank Indonesia menurunkan suku bunga beberapa kali sejak akhir 2024 memberi sinyal dukungan pada pertumbuhan, namun tanpa respons fiskal yang lebih berpihak ke masyarakat, efeknya akan terbatas.

Ekonomi pada akhirnya bukan sekadar baris angka dalam laporan resmi, melainkan denyut yang dirasakan masyarakat sehari-hari.  Inilah saatnya pemerintah menimbang ulang: menghidupkan kembali fungsi negara sebagai penyangga, bukan sekadar pengawas; memberi ruang bernapas bagi rakyat, bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan. Karena sejatinya, keberhasilan ekonomi diukur dari seberapa sejahtera rakyat di bawah, bukan hanya seberapa besar cadangan devisa tercatat di atas kertas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Dekan Baru FDIK Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Akreditasi Unggul

Next Post

Ratusan BEM SI Desak Reformasi Polri dan Usut Kematian Affan Kurniawan

Related Posts