Suarakampus.com – Presiden Republik Indonesia memasukkan infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana sebagai salah satu dari delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dalam RAPBN 2027, Jumat (14/8).
Hal tersebut dibahas dalam kegiatan nonton bareng dan diskusi pembacaan Nota Keuangan APBN 2027 bertajuk “Menagih Tanggung Jawab Perusak Iklim untuk Keadilan Ekologis Sumatra Barat” di Rumah Gerakan Rakyat WALHI Sumbar.
Kalvin dari LBH Padang menilai, pemerintah belum menunjukkan perhatian serius terhadap pemulihan bencana di Sumatra. Kondisi tersebut terlihat dari tidak adanya penjelasan khusus mengenai pemulihan bencana Sumatra dalam pidato Prabowo.
“Tidak ada satu pun ucapan Prabowo mengatakan bahwasannya situasi ini perlu dipulihkan dan segini anggarannya,” ujar Kalvin.
Menurut Kalvin, masyarakat di sejumlah wilayah Sumbar masih menghadapi persoalan hunian sementara, hunian tetap, jaminan hidup dan pemulihan ekonomi setelah bencana.
Ia menyebut, kondisi seperti ini masih terjadi di Kabupaten Agam, Solok, Kota Padang dan sejumlah wilayah lainnya.
“Bahkan, sejumlah lahan pertanian masyarakat masih terdampak material longsor,” sebutnya.
Kalvin menilai pemerintah perlu menjelaskan besaran anggaran pemulihan bencana serta kebijakan yang disiapkan untuk memulihkan kehidupan ekonomi masyarakat terdampak.
Ia juga menyinggung desakan penetapan bencana Sumatra sebagai bencana nasional. Kata dia, status akan berpengaruh terhadap anggaran serta perhatian pemerintah terhadap penyebab, penanganan dan pemulihan bencana.
Menurut Kalvin, saat ini pemerintah justru masih mengeluarkan kebijakan dan memberikan izin baru di tengah kondisi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
“Arah kebijakan pemerintah perlu menempatkan pemulihan masyarakat terdampak bencana sebagai salah satu prioritas dalam kebijakan anggaran,” tutupnya. (rar)
Wartawan : Irfannov Zacky Aji (Mg).