Dema U Adakan Seminar tentang Peluang dan Tantangan dalam Kemajuan Sumbar

Seminar Nasional oleh Dema-U terkait Peluang dan Tantangan dalam Kemajuan Sumbar. (Sumber: Nadin/suarakampus.com)

Suarakampus.com- Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) UIN Imam Bonjol Padang selenggarakan seminar nasional dalam rangka membahas karakteristik Minangkabau. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Mahmud Yunus, Minggu (12/03).

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Supardi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Guspardi Gaus, Ulama Sumbar, Maigus Nasir, Ketua Senator UIN IB Padang, Duski Samad, Ketua Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM), Masri Mansoer, dan Pembina BP2DIM, Irmady Irdja.

Sebanyak 500 orang mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang ikut serta dalam kegiatan seminar nasional tersebut. Panitia menegaskan, kegiatan tersebut tidak ada unsur politik, melainkan murni untuk memberi pemahaman pada mahasiswa terkait tantangan dan kemajuan Sumatera Barat (Sumbar). “Kegiatan ini penting bagi Mahasiswa UIN, karena kita berada di lingkup Sumbar,” sebutnya.

Selaku ketua panitia, Lidia Efri Sari mengungkapkan ucapan terima kasih kepada seluruh panitia dan elemen yang ikut serta dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Di mana, kegiatan tersebut akan memberikan banyak manfaat dan pengetahuan bagi mahasiswa. “Dalam seminar ini kita akan berbicara tentang UU No. 17 tahun 2022, Peluang dan Tantangan bagi Kemajuan Sumatera Barat,” ujarnya.

“Kegiatan ini tentunya dapat menambah wawasan bagi masyarakat, khususnya mahasiswa mengenai Sumbar dan Minangkabau,” tambahnya.

Kemudian, Presiden Mahasiswa (Presma) Nopalion, dalam sambutannya mengatakan kegiatan tersebut hadir sebagai wadah dalam menambah wawasan di Ranah Minang. “Sebagai anak muda, kita perlu mengkaji lebih dalam tentang Minangkabau,” katanya.

“Dengan mengkaji UU No.17 ini, kita akan mengetahui apakah UU tersebut berdampak dalam kehidupan bermasyarakat di Sumbar,” lanjutnya.

Ia berharap, semoga mahasiswa dapat memahami apa itu UU No. 17 tahun 2022 serta mengetahui pentingnya dalam kehidupan. “Semoga acara ini menjadi salah satu peluang penting bagi kemajuan Sumbar,” harapnya. (una)

Wartawan: Febrian Hidayat (Mg), Nadia Sri Rezeki (Mg), Ira Lismawati (Mg).

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Perlombaan PKM-U Cabang Monolog Sepi Peminat

Next Post

Upgrading KAMMI, Pentingnya Niat dalam Berdakwah

Related Posts
Total
0
Share