Suarakampus.com- Puluhan mahasiswa melakukan aksi di depan Kantor Gubernur dan Polisi Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), Senin (08/03). Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan atas adanya dugaan penyelewengan dana bantuan Covid-19yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dalam aksi ini, ada 10 tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
- Kami elemen Aliansi Intelektual Lintas Organisasi Kepemudaan meminta seluruh stakeholder yang berwenang mengusut tuntas persoalan mi, serta meminta melakukan investigasi dan melakukan langkah-langkah hukum secepat mungkin agar kasus ini terang benderang serta memberikan solusi yang setimpal kepada pelaku dan penggelapan uang negara karena telah merugikan negara dan masyarakat Sumatera Barat.
- Meminta pemerintah daerah untuk terbuka menjelaskan dan mengklarifikasi perkembangan kasus korupsi dana Covid-19 yang melibatkan pejabat daerah Provinsi Sumbar yang selama ini tertutup di media masa dan elektronik.
- Kami menilai tim Panitia Khusus (Pansus) yang di bentuk DPRD Provinsi Sumbar bekerja dengan mandul. Terbukti sampai hari ini belum ada hasil dari kinerja tim Pansus tersebut.
- Mengusut tuntas secara transparan aliran dana korupsi Covid-19 secara terbuka kepada publik, yang melibatkan oknum pejabat pemerintah daerah dan jaringannya.
- Meminta Kapolda Sumbar untuk tidak menutup mata akan persoalan ini dan memerintahkan jajarannya untuk segera dan melakukan penyelidikan dan memproses langkah langkah hukum secepatnya tanpa menunggu hasil investigasi pansus yang di bentuk DPRD Provinsi Sumbar.
- Meminta Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru beserta jajaran untuk berkomitmen terbuka dan transparan untuk tidak melindungi oknum yang terlibat dan menyelesaikan kasus ini dalam 100 hari kerja terhitung mulai dilantik.
- Meminta pemerintah daerah untuk menonaktifkan sementara dari jabatannya, bagi seluruh oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi dana Covid-19 Sumatera Barat.
- Meminta Gubernur dan Wakil Gubernur untuk berkomitmen perang terhadap korupsi dan menyelesaikan beberapa kasus dugaan korupsi dibawah payung pemerintah daerah provinsi sumatera barat (dalam fakta integritas yang ditandatangani bersama aliansi pemuda).
- Mengecam fraksi besar yang ada di DPRD provinsi Sumatera Barat serta mengajak tim Pansus untuk tidak bersama dengan praktek KKN yang merugikan negara dan masyarakat Sumbar dan berupaya melobi untuk dibawa ke ranah hukum.
- Mengajak seluruh elemen masyarakat Sumatera Barat untuk sama-sama berpartisipasi aktif di media sosial media elektronik serta turun kejalan mengawal proses agar kasus yang merugikan negara dan masyarakat Sumatera Barat tidak hilang di telan bumi akibat proses-proses politik yang merugikan masyarakat.
Selaku Koordinator Presidium Ampera Sumbar, Arfino Bijuansa mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai aksi kemanusiaan guna mengusut penyelewengan dana Covid-19 berdasarkan temuan BPK RI. “BPK RI telah menemukan adanya pengadaan hand sanitizer yang menyebabkan kerugian bagi daerah,” katanya, Senin (08/03).
Lanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus bertanggung jawab atas dana yang diselewengkan BPBD dan hal tersebut harus segera dituntaskan. “Kita tidak boleh diam, jangan biarkan orang yang seharusnya memberikan perlindungan pada masyarakat malah berlaku sebaliknya, tungkek nan mambaok rabah,” tuturnya.
“Kapolda tidak boleh menutup mata tapi harus menggerakkan jajarannya untuk mengusut kasus ini dan melakukan tuntutan hukum yang sewajarnya,” tutupnya.
Wartawan: Wildan Yusro Bintang, Rizki Ramadhan