Faidzah Madjid: Bayar UKT Pakai Pinjol Bertentangan dengan Ajaran Islam

Tangkapan layar saat penyampaian materi oleh Ustadzah Faizah Madjid dalam siaran langsung “Back to Muslim Indentity” via YouTube. (Sumber: Fitri/suarakampus.com)

Suarakampus.com- Ustadzah Faizah Madjid bahas dampak dari fenomena penggunaan pinjol untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kalangan mahasiswa. Hal ini dilontarkan dalam siaran langsung YouTube “Back to Muslim Identity” pada Jumat, (12/07).

Dalam penyampaiannya, Ustadzah Faizah Madjid menyesalkan dukungan pemerintah terhadap penggunaan pinjol untuk pembayaran UKT mahasiswa. “Hal ini bertentangan dengan prinsip islam yang melarang riba.”

Ia menyebutkan bahwa pinjol dan judi online (judol) memiliki dampak negatif yang sangat serius. “Dampak tersebut termasuk meningkatnya kasus bunuh diri, stres, dan kejahatan di masyarakat,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa Islam dengan tegas mengharamkan riba dan judi. “Hal ini disebutkan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 275 dan Al-Maidah ayat 90,” tukasnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa pendidikan seharusnya menjadi tanggung jawab negara dan disediakan secara gratis bagi warga. “Negara harus mencontoh Rasulullah SAW yang menyediakan pendidikan gratis bagi semua,” tambahnya.

Sehubungan dengan itu, ia mengapresiasi aplikasi financial mapping yang dibuat oleh mahasiswa UMY sebagai upaya positif untuk meningkatkan literasi keuangan walaupun hal ini belum dirasa cukup. “Upaya ini belum cukup untuk mengatasi masalah pinjol dan judol secara komprehensif.”

Ia menyatakan bahwa permasalahan pinjol dan judol bersifat kompleks dan global. “Dibutuhkan kerjasama internasional dan penguatan kedaulatan digital untuk mengatasinya,” jelasnya.

Kemudian, ia menyoroti kegagalan negara dalam mengatasi kemiskinan dan menyediakan kesejahteraan bagi rakyat sebagai salah satu akar masalah maraknya pinjol dan judol. “Diperlukan perbaikan sistem ekonomi dan tata kelola negara yang lebih baik untuk mengatasi masalah ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa lemahnya kepribadian umat Islam dalam menghadapi godaan pinjol dan judol mencerminkan kurangnya internalisasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. “Penguatan pendidikan karakter dan pemahaman agama sangat penting,” katanya.

Terakhir, ia menyoroti kerentanan keamanan siber dan lemahnya kedaulatan digital Indonesia yang membuat masyarakat rentan terhadap kejahatan siber termasuk pinjol dan judol ilegal. “Diperlukan penguatan infrastruktur digital dan peningkatan kemampuan keamanan siber nasional.” tutupnya. (rhm)

Wartawan : Fitri Suhama (Mg) dan Verlandi Putra (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Kontroversi Pembayaran UKT Pakai Pinjol, Selly : Itu Solusi atau Bom

Next Post

Retak

Related Posts
Total
0
Share