Suarakampus.com- Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang mengadakan seminar internasional bertema Islamic Law and Contemporary Issues in Pandemic Era. Kegiatan ini dihadiri 120 peserta yang berasal dari pelbagai latar belakang perguruan tinggi di Sumatra Barat, dan berlangsung secara hybrid, Sabtu (20/11).
Ketua Panitia, Al Fadli menjelaskan diangkatnya tema tersebut didasari atas perkembangan realitas yang menuntut adaptabilitas hukum Islam. Katanya, Pandemi Covid-19 tanpa disadari maupun tidak telah menjadi penanda berkembangnya praktik ijtihad. “Hal ini terkait realitas yang berjalan,” katanya.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Yasrul Huda menuturkan pembahasan seminar terkait pemahaman keagamaan dalam konteks pandemi sangat penting untuk dibahas.
Menurutnya, masyarakat memiliki berbagai alasan untuk menghindari Vaksinasi Covid-19, sehingga penting untuk saling mengingatkan satu sama lain. “Rendahnya angka vaksin juga berkaitan dengan pemahaman masyarakat terhadap dinamika hukum Islam itu sendiri,” terangnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Dekan Fakultas Syariah, Ikhwan menyampaikan bahwa maslahah dan maqasid syariah sebagai metode ijtihad kembali menjadi isu sentral terkait fatwa di masa pandemi.
Ia mengatakan, tidak bisa dipungkiri fakta bahwa fikih atau produk hukum Islam tidak dapat dilepaskan dari perkembangan zaman. Untuk itu, ia berharap sumber tekstual yang terbatas mesti dikembangkan dengan metode-metode ijtihad. “Hal ini juga harus menimbang konteks fakta kontemporer,” harapnya. (ulf)
Wartawan: Redaksi