Husna: Pengaruh Media Sosial Bagi Masyarakat Pencari Keadilan

Tangkapan layar saat penyampaian materi dalam diskusi publik yang diselenggarakan Konde.co (sumber: Azizah/ suarakampus.com)

Suarakampus.comIstilah ‘no viral, no justice‘ muncul sebagai perhatian publik untuk mendapatkan keadilan. Pasalnya, media sosial dinilai berpengaruh besar bagi rakyat pencari keadilan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Advokat Lembaga Badan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta, Siti Husna Lebby Amin. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui live Instagram @konde.co pada Jumat (14/07).

Husna menyebutkan tranformasi ruang digital menjadi hal yang sangat efektif dalam menegakkan keadilan. “Media salah satu cara supaya kasus menjadi perhatian masyarakat,” katanya.

“Fenomena viral di media sosial sangat berpengaruh dalam memperhatikan kasus-kasus yang senyap di masyarakat,” tambahnya.

Ia mengatakan dukungan netizen di media sosial memberikan dampak positif terhadap kasus yang dialami korban. “Banyak warganet yang memberikan perspektif baik khususnya terhadap kasus perempuan,” jelasnya.

Kendati demikian, kata dia, media sosial bukan satu-satunya cara untuk mendapatkan tanggapan dari aparat hukum. “Masih ada jalur lain untuk memperoleh keadilan,” ungkapnya.

Ia menegaskan untuk penggunaan platform digital jangan sampai ada penyebaran dokumen pribadi korban secara non- konsensual. “Dengan begitu korban akan merasa nyaman,” pungkasnya.

Ia berharap masyarakat selalu berada bersama korban.  “Jadikan media sosial sebagai sebagai ruang aman bagi korban khususnya perempuan,” tutupnya. (wng)

Wartawan: Nur ‘Azizah Yunara Putri

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Ijazah Wisuda ke-89 UIN IB Belum Keluar, WR I: Begini Alasannya

Next Post

Pengaruh Artificial Intelligience Dalam Praktik Jurnalistik

Related Posts
Total
0
Share
410 Gone

410 Gone


openresty