Jurnalis Diingatkan Prioritaskan Etika saat Liput Isu Anak

(Sumber: Raihani/suarakampus.com)

Suarakampus.com– Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menggelar diskusi daring bertema peliputan militerisme pada anak melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini membahas bagaimana jurnalis bersikap etis dalam meliput isu sensitif terkait anak, Jumat (16/05).

Ketua Divisi Gender AJI, Nurul Nur Azizah menyampaikan, pentingnya etika ketika meliput isu anak dalam dunia jurnalistik. “Jurnalis harus memahami etika dan prinsip moral yang wajib dipatuhi,” katanya.

Nurul menambahkan, jurnalis dalam meliput isu anak terikat pada berbagai regulasi. “Etika peliputan diatur dalam Undang-Undang Pers, peraturan Dewan Pers, serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” ucapnya.

Ia memaparkan, Dewan Pers, AJI, dan UNICEF telah menyusun pedoman pemberitaan ramah anak yang wajib diikuti. “Pedoman ini mengajak jurnalis mempromosikan hak anak dan tidak menomorduakan isu anak demi sensasi,” jelas Nurul.

Aktivis media tersebut menekankan, jurnalis wajib menjaga keberimbangan dalam memberitakan isu anak. “Tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, kemampuan fisik, dan latar belakang lainnya,” tegasnya.

Nurul menyebut, pedoman ramah anak juga melindungi identitas mereka yang berada dalam kondisi rentan. “Anak yang berhadapan dengan hukum, korban kekerasan, atau berpotensi distigma harus dilindungi identitasnya,” katanya.

Ia menguraikan, proses wawancara terhadap anak harus menjunjung hak dan kenyamanan anak. “Jika anak enggan diwawancarai, jurnalis wajib menghormati keputusan itu,” ujar Nurul.

Lebih lanjut, narasumber menegaskan larangan manipulasi konten saat melibatkan anak dalam peliputan. “Jurnalis tidak boleh mengarahkan anak demi membuat konten lebih menarik,” ungkapnya.

Nurul juga mengingatkan jurnalis untuk mempertimbangkan dampak pemberitaan terhadap anak secara menyeluruh. “Dampak jangka panjang dari setiap publikasi terhadap anak harus menjadi pertimbangan utama,” tutupnya. (ver)

Wartawan: Raihani Salsabila (Mg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Pelanggaran Hak Anak Meningkat, KPAI Soroti Kasus Perundungan

Next Post

Seminar Bengkel Kata Kupas Strategi Menyusun Metodologi Skripsi

Related Posts