Kapolsek Koto Tangah Tindaklanjuti Larangan Transportasi Online di Sungai Bangek

Kapolsek Koto Tangah rubuhkan palang larangan ojek online di Sungai Bangek (sumber: Fajar/ suarakampus.com)

Suarakampus.comKepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Koto Tangah, Kuranji, Kota Padang menindaklanjuti larangan transportasi online di kawasan Sungai Bangek. Tindakan itu dilakukan setelah beredarnya video keributan antar Persatuan Ojek Seiba dengan Driver transportasi online di akun Instagram @matarakyat_sumbar.

Diketahui, larangan transportasi online (Go-car) mengambil penumpang di dalam kampus III UIN Imam Bonjol Padang itu, sudah diterapkan oleh Persatuan Ojek Seiba pada 15 Maret 2023 silam. Pasca kebijakan tersebut ditertibkan, banyak terjadi polemik antara Ojek Pangkalan dan Driver transportasi online.

Tanggal 28 Maret 2023 lalu, salah satu akun Media Sosial (Medsos) Instagram @muhammad_jalali memposting sebuah video keributan antara Ojek Pangkalan dengan driver transportasi online. Di dalam video tersebut terlihat driver transportasi online dicegat oleh Ojek pangkalan lantaran mengambil penumpang di sekitaran kampus III, kemudian video itu juga di repost oleh akun Instagram @matarakyat_sumbar hingga menjadi viral.

Selaku Kapolsek Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kota Tangah, Afrino Chan mengungkapkan bahwa aksi yang yang dilakukan oleh ojek di Sungai Bangek tersebut dianggap premanisme. “Ojek online itu dia bayar pajak sedangkan mereka tidak, sudah seharusnya kami melindungi mereka,” pungkasnya.

Berdasarkan amatan suarakampus.com pihak kepolisian beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol)-PP mencabut palang dan merubuhkan pengkolan ojek yang ada di simpang empat daerah Sungai Bangek (Seiba). Hal itu lantaran tanah tersebut merupakan milik negara, lalu pihak kepolisian juga memperbolehkan semua orang untuk mengojek di sana.

Sementara itu, salah seorang mahasiswa Program Studi (Prodi) Bimbingan Konseling Islam (BKI), Fuji mengaku ikut senang terhadap tindakan kepolisian yang langsung turun tangan untuk menyelesaikan peristiwa tersebut. “Melihat pangkalan ojeknya dirobohkan ada rasa kasihan dan senang karena bisa memberi efek jera pada ojek Seiba,” jelasnya.

“Sudah seharusnya sesama ojek itu berdamai, karena mereka bawa nama UIN Imam Bonjol Padang,” tambahnya.

Kemudian, selaku mahasiswa prodi Manajemen Bisnis Syariah, Safia Nasya menuturkan ikut senang dengan tindakan dari pihak kepolisian karena dia juga merasakan kesulitan akibat larangan penggunaan ojek online tersebut. “Sekarang udah bisa pakai ojek online lagi,” ungkapnya.

Ia berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan dapat memberikan efek jera kepada oknum ojek di Seiba. “Semoga kejadian ini memberikan pelajaran bagi semua orang,” tutupnya. (wng)

Wartawan: Ummi Nadia (Mg), Junika Gusji Cahya Rahayu (Mg), Miftahul Rahman (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Larangan Transportasi Online di Kampus III UIN IB Berujung Pertikaian

Next Post

Kapolsek Koto Tangah Datangi Pangkalan Ojek Seiba, Begini Tanggapan WR I UIN IB

Related Posts
Total
0
Share