Pemimpin Umum Terpilih Suara Kampus Sampaikan Visi Kepemimpinannya

Suarakampus.com- Pemimpin Umum terpilih Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Suara Kampus periode 2025, Ummi Nadia tegaskan akan berpegang pada visi LPM Suara Kampus. Visi itu yaitu Mengemban Tridarma Perguruan Tinggi dan Berpartisipasi dalam Pembangunan Daerah.

“Visi tersebut masih relevan dengan tujuan yang ingin saya capai selama masa kepemimpinan,” jelasnya.

Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin LPM Suara Kampus.

“Bersyukur pastinya, karena saya masih diberikan kesempatan untuk mengemban amanah besar dan dipercayai untuk menahkodai kapal Suara Kampus,” ujar mahasiswa Psikologi Islam itu.

Dalam pengembangan organisasi, Nadia menyampaikan akan berfokus pada peningkatan hard skill dan soft skill bagi seluruh anggota. “Baik anggota yang masih magang maupun anggota penuh,” sebutnya.

Kata dia, ia berkomitmen menyusun program kerja bersama pengurus yang akan direalisasikan dengan melibatkan semua elemen organisasi, termasuk Dewan Redaksi.

“Program kerja akan disampaikan saat perancangannya selesai, semuanya akan terlihat setelah rancangan disusun dan direalisasikan bersama,” tambahnya.

Lalu, ia menyampaikan hendaknya masa kepemimpinannya, LPM Suara Kampus dapat menjadi wadah pengembangan kemampuan mahasiswa UIN Imam Bonjol yang lebih efektif. “Sehingga dapat berkontribusi besar dalam mengembangkan hard skill dan soft skill mahasiswa,” ucapnya.

Lanjutnya, Suara Kampus ke depan hendaknya mampu berkiprah lebih luas. “Tidak hanya dikenal secara nasional, tetapi juga di tingkat internasional,” katanya.

Fajar Hardiansyah, Pimpinan Umum LPM Suara Kampus periode 2024, turut memberikan ucapan selamat dan harapan kepada Ummi Nadia. “Atas amanah yang telah dipercayakam kepadanya, hendaklah dapat bertanggung jawab,” ujar Fajar.

Tambahnya, Fajar menjelaskan bahwa proses pemilihan Pemimpin Umum LPM Suara Kampus berdasarkan tata tertib yang telah disepakati dalam rapat. “Seluruh peserta rapat sepakat musyawarah bersama, untuk lakukan penetapan pilihan,” tutupnya. (hkm)

Wartawan: Jihan Dwi Rahayu (Mg), Anisa Fitri Tara (Mg), Siti Ulami (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

SEMA FUSA Dinilai Melanggar KUHP dan UU ITE

Next Post

Jerit di Balik Angka Dua Belas

Related Posts
Total
0
Share