Kardiv Advokasi Aspem Sumbar Nilai Kebebasan Pers Masih Dibatasi

Ilustrasi censorship (Foto: Pixabay)

Suarakampus.com- Berdasarkan data yang dihimpun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pers pada tahun 2020 lalu, tercatat 176 kasus kekerasan terhadap wartawan. Menanggapi hal ini, Kardiv Advokasi Asosiasi Persma (Aspem) Sumatra Barat, Fachri Hamzah mengatakan, UU No. 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers masih belum terealisasikan dengan baik.

“Masih banyak kekerasan terjadi pada jurnalis hingga sekarang, itu bukti bahwa UU tidak berjalan sebagaimana mestinya,” katanya, Kamis (10/02).

Menurutnya, banyak tugas negara yang belum terselesaikan pada kasus jurnalis ini, seperti menyuarakan kebebasan pers yang dimiliki. Namun, kebebasan itu tidak didapatkan oleh Jurnalis Harian Serambi Indonesia, Asnawi Luwi ketika bertugas di Kabupaten Aceh Tenggara.

“Kebebasan pers tidak seutuhnya ditegakkan, sehingga kejahatan pembakaran rumah Asnawi ini terjadi,” ujarnya.

Kata dia, menurut pasal 18 ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999 menjelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melawan hukum melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

“Ketentuan yang tercantum dalam UU tersebut tidak terealisasi sehingga, merenggut ruang gerak jurnalis saat ini. Walaupun pada dasarnya mereka memiliki kebebasan tersebut,” lanjutnya.

Bunyi pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dalam UU No. 40 Tahun 1999 sebagai berikut:

  1. Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran
  2. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Fachri berharap, apa yang tercantum dalam UU ini dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, serta jurnalis dapat menjalankan tugas berdasarkan UU pers dan kode etik jurnalistik tentunya. “Semoga kebebasan pers ini benar-benar ditegakkan ke depannya,” harapnya. (ndn)

Wartawan: Zulis (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Pentingnya Kepiawaian Jurnalis Dalam Menulis Berita

Next Post

Fakultas Sains dan Teknologi UIN IB Berlakukan Lockdown Sementara

Related Posts
Total
0
Share
410 Gone

410 Gone


openresty