Fakultas Sains dan Teknologi UIN IB Berlakukan Lockdown Sementara

Foto kampus III: instagram @uinimambonjolpadangofficial

Suarakampus.com- Kegiatan akademik Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang secara langsung ditutup sementara, pada 09 – 16 Februari 2022 mendatang. Penutupan sementara ini dilakukan karena salah seorang dosen terpapar Covid-19.

Saat dikonfirmasi tim suarakampus.com, Kasubag Tata Usaha FST Yuhardina membenarkan, bahwa salah seorang dosen telah dinyatakan positif Covid-19 dari hasil test rapid antigen. “Hasil test rapid antigen menyatakan positif, namun tidak tertulis jenis virusnya,” ucapnya.

Ia menuturkan kebijakan tersebut dikeluarkan karena terdapat beberapa orang lainnya bergejala dan untuk menghindari adanya Orang Tanpa Gejala (OTG). “Khawatir ada yang OTG, maka pimpinan memberlakukan lockdown selama enam hari kerja,” katanya via WhatsApp, Kamis (10/02).

Lanjutnya, lockdown bisa diperpanjang jika ditemukan kasus baru, namun tergantung kebijakan dari pimpinan. “Bisa jadi arahan pimpinan memperpanjang masa lockdown,” lugasnya.

Meski demikian, Yuhardina mengatakan aktivitas perkuliahan semester genap untuk mahasiswa semester dua, enam, dan delapan tetap dapat dilangsungkan secara luring. “Lockdown hanya sampai tgl 16 Februari, jadi aktivitas perkuliahan dapat dilangsungkan pada 21 Februari mendatang,” jelasnya.

Merujuk pada surat edaran Nomor: B. 13/Un.13/FST/KS.01/02/2022 tentang Locdown di Lingkungan FST, pelaksanaan akademik yang telah direncanakan sebelumnya, tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan menerapkan prosedur kesehatan yang telah ditetapkan, dan presensi dilakukan secara online.

Yuharnida mengatakan selama lockdown aktivitas akademik dialihkan secara online. “Kegiatan akademik dialihkan secara online, kecuali yang sudah dijadwalkan,” tutupnya.

Wartawan: Muhammad Iqbal

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Kardiv Advokasi Aspem Sumbar Nilai Kebebasan Pers Masih Dibatasi

Next Post

Koalisi Desak Pemerintah Bebaskan Tiga Warga Wadas dari Pelanggaran UU ITE

Related Posts
Total
0
Share
404 Not Found

Not Found

The requested URL was not found on this server.


Apache/2.4.41 (Ubuntu) Server at hacklink.site Port 80