Kemenag RI Gelar Sosialisasi Program Beasiswa Santri Berprestasi

Tangkapan layar saat sosialisasi Program Beasiswa Santri Berprestasi via zoom meeting. (Sumber: Gema/suarakampus.com)

Suarakampus.com- Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) salurkan bantuan pendidikan untuk alumni pesantren yang memiliki kemampuan kitab kuning, tradisi kepesantrenan, akademik, wawasan moderasi beragama, serta wawasan kebangsaan melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Hal ini dijelaskan dalam sosialisasi dilaksanakan via zoom meeting, Jumat (12/07).

Diketahui, PBSB telah dijalankan sejak tahun 2005 hingga tahun 2022. Program ini semula didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), kemudian dialihkan ke dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang merupakan dana abadi pesantren pada akhir tahun 2022.

Basnang Said selaku pengelola program ini mengatakan, bahwa PBSB hadir untuk memudahkan calon mahasiswa yang berasal dari pesantren untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. “Yakni ke perguruan tinggi baik didalam negeri maupun diluar negeri,” tuturnya.

Ia menjelaskan, terdapat lima rumpun keilmuan yang diutamakan oleh program ini, diantaranya ilmu keagamaan, ilmu sosial, ilmu esehatan, ilmu teknologi dan literasi keuangan. “Sehingga kita para alumni dari pesantren mampu bersaing dengan mareka yang berasal dari sekolah umum dan berperan aktif untuk memajukan negeri,” terangnya.

Lanjutnya, ia menyampaikan, program beasiswa ini hadir di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bekerjasama dengan Kementrian Agama, dan diperuntukkan bagi mahasiswa yang merupakan alumni pesantren dibuktikan dengan NSP (Nomor Statistik Pesantren). “Calon penerima beasiswa ini harus melampirkan NSP-nya untuk memastikan calon penerima berasal dari pesantren yang sudah terverifikasi atau izin operasional dari pihak yang berwenang,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Abid Khofif Amri Shidqi selaku alumni penerima PBSB mengatakan, bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima beasiswa ini. “Diantaranya adalah, calon penerima beasiswa merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), serta merupakan santri pesantren yang telah terdaftar di Kementrian Agama dan pendidikan PDF/SMP/PKPPS/Ma’had ALY atau sekolah lain yang berada dilingkungan pesantren dan terdata emis,” imbuhnya.

Ia berharap, mahasiswa yang ingin menjadi bagian dari PBSB memang telah mempersiapkan seluruh persyaratan dan materi yang akan diseleksi nantinya. “Karena beasiswa tidak didapatkan oleh orang yang pintar, tetapi orang yang berani meluangkan waktu untuk persiapan,” tutupnya. (rhm)

Wartawan: Zelzira Miky Lezia (Mg) dan Gema Belia (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Ustaz Azwari Bahas Pentingnya Menjaga Tauhid di Tengah Godaan Duniawi

Next Post

Kontroversi Pembayaran UKT Pakai Pinjol, Selly : Itu Solusi atau Bom

Related Posts
Total
0
Share