Ketua Baleg DPR RI: RUU PDP Itu Perlu Untuk Melindungi Data Pribadi

Pemateri webinar saat memberikan materi (Foto: Nada Andini/ suarakampus.com)

Suarakampus.com-  Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) sudah memasuki tahap sidang ketiga. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI Willy Aditya dalam acara yang diadakan Fokus Group discussion (FGD) Komisi Informasi Pusat (KIP) dengan tema pentingnya lembaga independen dalam mengawal perlindungan data pribadi secara virtual, Senin (25/01)

Willy mengatakan perlindungan data pribadi sangat dibutuhkan di era digital ini dan sebagai warga negara kita memiliki hak perlindungan dalam mengemukakan pendapat. “ Jika data hanya dikelola oleh pemerintah maka subjektifitas tidak dapat dihindari, oleh karena itu perlunya lembaga khusus yang berfungsi sebagai adjudikasi,” katanya.

Lanjutnya, untuk kemaslahatan bersama, kita harus meyakinkan Komisi I DPR RI atas perlunya RUU PDP. “Kita punya kemampuan untuk membatasi dunia baru atas dasar urgensi perlindungan data, kita boleh membuat lembaga baru,” lanjut anggota DPR RI Farksi Nasdem itu.

Senada dengan itu, Jazuli Juwaini menjelaskan data pribadi merupakan data yang sangat penting bahkan menjadi bisnis yang strategis, oleh karena itu kami DPR memerlukan Undang-undang untuk melindunginya.

“Kami dari Komisi I saat ini sedang membahas secara intens dan sudah dibicarakan juga dengan pemerintah, jika pembahasan selesai dan mendapatkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR maka RUU PDP dapat disahkan,” jelas ketua fraksi PKS itu.

Ia menuturkan bahwa di negara Eropa juga terdapat dua lembaga yang mengawasi data pribadi, hanya negara ASEAN saja yang di bawah kementerian dan perlunya pengawasan yang independen. “Saya pribadi setuju jika lembaga ini independen dibandingan di bawah kementerian dan segera lakukan audensi atau minta masukan-masukan ini sebelum terlambat,” tuturnya.

Jazuli menyarankan untuk meminta surat audensi ke komisi satu dan mengirimkan ke fraksi-fraksi yang ada agar Lembaga-lembaga berjalan dengan efektif dan bekerja dengan baik. “Konsep pengawas harus independen dan semoga semua berjalan dengan lancar dan baik,” harapnya. (frg)

Wartawan: Nada Andini (Mg) dan Dinda Rahmadani (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Kasus Anemia pada Remaja Banyak Terjadi di Negara Berkembang

Next Post

HISSI Sumbar Bakal Helat Seminar Internasional Bertajuk Masalah dan Tantangan Politik Islam

Related Posts
Total
0
Share
410 Gone

410 Gone


openresty