Suarakampus.com- Pemerintah telah menerapkan larangan mudik lebaran berlaku mulai 6-17 Mei 2021, berlaku kepada setiap kalangan masyarakat terkecuali dalam keadaan penting yang diperbolehkan. Namun untuk cuti bersama pada hari raya Idul Fitri masih diberlakukan pada 12 Mei 2021 mendatang.
Tujuan diberlakukan larangan mudik untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19, seperti yang terjadi pada beberapa libur pangan seperti libur Natal dan tahun baru. Hal tersebut juga dilakukan sebagai upaya mendukung program vaksinasi yang masih berlangsung pada masyarakat.
Mudik lebaran diprediksi masih akan tetap terjadi karena ada beberapa faktor , yaitu hadirnya vaksin dan tes GeNose yang dipasang di beberapa tempat seperti di stasiun kereta api dengan harga murah yang membuat masyarakat percaya diri dan ingin berpergian menggunakan fasilitas umum.
Jika kebijakan pemerintah melarang mudik tidak efektif maka perlu diberlakukan beberapa tindakan di luar protokol kesehatan, yaitu masa berlaku alat skrining (penyaringan) Covid-19 seperti GeNose, rapid tes atau Polymerase Chain Reaction (PCR) tes. Kemudian masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, melakukan disinfektasi prasarana atau sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.
Adapun pencegahan bercambur-baurnya pengunjung dengan penduduk setempat untuk pengendalian tersebarnya virus, di tempat keramaian juga di lakukan pembatasan dan pemisahan area yang dapat dikunjungi pengunjung, selanjutnya untuk semua pengunjung dilakukan screening berlapis berdasarkan asal domisili, risiko pembawa virus dan indikasi gejala terinfeksi. Pada tiap titik screening terdapat tindakan mengarahkan pengunjung sesuai protokol yang ditetapkan.
Perlu diingat tempat keramaian masih berisiko untuk berinteraksi, untuk itu harus dilakukan penambahan aturan dalam berinteraksi. Misalnya di dalam toko atau rumah makan pengunjung dan pengelola harus menggunakan media sosial ketika memesan makanan, bisa menggunakan aplikasi smartphone dan pembayarannya dilakukan dengan cara non tunai.
Selain beberapa strategi tersebut juga perlu disediakan barcode untuk komunikasi pada item barang dan lokasi. Sementara pengantaran barang pesanan juga tidak diserah terimakan secara fisik, namun disediakan meja atau counter untuk meletakkan barang yang diterima. Maka dari itu jangan lupa membawa hp/ smartphone yang di pastikan kebersihan dan keamanannya. (ulf)
Penulis: M. Abdul Latif