Kisah Suram dari Anak yang Dirantai Ibunya karena Handphone

Ilustrasi (sumber: Ummi Nadia/suarakampus.com)

Oleh: Halima Tussakdiah
(Email: halimatussakdiah2005@gmail.com)

PENDAHULUAN

Latar Belakang

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu isu sosial yangg masih terjadi di Indonesia. Masalah ini terjadi mulai dari bentuk kekerasan pada fisik, verbal, seksual, dan ekonomi yang dilakukan oleh satu angota keluarga kepada anggota keluarga yang lainnya. Penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah tertera di dalam UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Meskipun begitu fenomena terjadinya KDRT masih tetap tinggi terjadi di Indonesia. Pernikahan menjadi penyebab utama dari KDRT sehingga berdampak pada anak dalam keluarga.

Dampak kekerasan pada anak sangat berbahaya. Hal ini sangatlah penting untuk diperhatikan dan di edukasi pada masyarakat. Orang tua yang seharusnya berperan dalam melindungi, mendidik, dan memberikan kasih sayang dalam kehangatan keluarga, namun sekarang malah memberi penyiksaan dan penghajaran terhadap anak. Masalah ini merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) karena kekerasan adalah tindakan yang sangat bertentangan dengan hukum dan semua agama. Setiap anak berhak untuk dihormati dan dijunjung tinggi dengan memberikan hak-haknya. Hak-hak anak adalah untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang, hak berpartisipasi serta hal untuk dilindungi sebagai manusia.

Untuk itu penulis ingin menganalisiskan kembali peristiwa yang terjadi beberapa hari yang lalu terkait kasus Syifa yang dirantai dan dihajar oleh ibu kandungnya karena HP dengan human interest sebagai salah satu tema dalam mengikuti lomba yang diadakan oleh LPM Suara Kampus.

Rumusan Masalah
Bagaimana kekerasan mempengaruhi perkembangan anak secara fisik dan psikologis?
Apa faktor penyebab terjadinya kekerasan pada kasus korban Syifa?
Bagaimana human interest membantu menyadarkan masyarakat tentang perlindungan anak?

Tujuan
Tujuan dari pembuatan essay ini adalah untuk mengikuti lomba essay yang sedang diadakan oleh LPM Suara Kampus UIN Imam Bonjol Padang. Essay ini akan menyajikan serta menganalisis kasus yang terjadi pada seorang anak yang malang dari rantai oleh ibunya karena handphone. Sehingga hal ini dapat memberikan pelajaran kepada kita agar tidak terulang kembali.

Tinjauan Pustaka
Essay ini membahas tentang human interest mengenai kasus kekerasan terhadap seorang anak yang dirantai dan dihajar oleh ibunya karena handphone. Beberapa studi membahas kekerasan pada anak dan kepribadian anak yang akan berdampak terhadap masa depannya.

PEMBAHASAN

Gambaran peristiwa yang dialami oleh Syifa. Pada kenyataannya masih ditemukan kekerasan terhadap anak-anak, baik kekerasan secara fisik, emosional, maupun seksual. Kekerasan terhadap anak seringkali bermula dari kesalahpahaman yang dapat berujung pada kemalangan. Seperti yang terjadi pada Syifa, seorang anak di Batam yang berusia 13 tahun, juga mengalami hal serupa. Ketika itu Syifa mencoba disuruh oleh ibunya untuk belajar dan menghafal surat pendek, namun ia malah menghadapi peristiwa buruk yang akan mengubah hidupnya. Dia tidak dapat menghafalkan ayat Al-Quran dan ingin meminjam ponsel ibunya. Tujuannya sederhana yaitu menggunakan ponsel ibunya untuk membantunya mengingat dan mendengarkan murottal surat di Youtube. Saat ibunya sedang tidur, Syifa menyempatkan diri menggunakan ponselnya. Namun terjadi kesalahpahaman saat sang ibu terbangun dan tidak menemukan ponselnya. Karena ketakutan, Syifa segera menyembunyikan ponselnya karena takut dimarahi oleh ibunya. Namun ibunya malah mengira Syifa mencuri. Saat ibunya menyadari ponselnya disembunyikan syifa, dia langsung marah dengan emosi yang tak terkendali, sehingga langsung menghajar dan merantai syifa tanpa memberi kesempatan kepada anaknya untuk menjelaskan niat baiknya itu. Ketakutan dan kebingungan yang dialami Syifa tidak hanya membuatnya cemas, namun juga menyebabkan dirinya menjadi korban kekerasan fisik.

Bagi Syifa, hari yang diawali dengan niat baik untuk belajar berubah menjadi pengalaman yang tak terlupakan dan menyakitkan. Mengingat anak-anak seperti Syifa masih dalam masa pertumbuhan dan membutuhkan perhatian serta pengertian dari orang dewasa, hal ini menjadikan pentingnya komunikasi dan pendidikan yang baik untuk seorang anak. kekerasan ini dapat merusak kepribadian anak dan mempengaruhi hubungannya dengan orang disekitarnya. Oleh karena itu, kita semua harus mempertimbangkan kebutuhan anak-anak kita dan memastikan bahwa mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan mendukung.

Kondisi dan penanganan korban Syifa
Korban Syifa ditemukan dalam keadaan yang sangat mengenaskan. Wajahnya lebam, tubuhnya dirantai dibagian leher dan kedua kakinya diikat dengan tali rapia. Kepala korban mengalami luka bocor sehingga terjadi pendarahan. Korban pun mencoba menyelamatkan diri dengan mengambil gergaji besi dengan mulut, lalu dipindahkan ketangan untuk memotong tali yang terikat di kaki. Kemudian korbanpun lari ke rumah tetangganya untuk menyelamatkan diri. Dalam keadaan yang penuh penderitaan ini, tetangga yang melihat kondisi Syifa mencoba merekam keadaan korban yang sudah lemah tak berdaya, namun korban masih dengan lantangnya takut ketahuan oleh ibunya. Melihat hal tersebut tetangga korban segera melaporkannya ke pihak berwajib. Tak lama setelah itu, ibu kandung Syifa pun diamankan oleh polisi. Saat ini syifa berada di shelter Batam, dimana korban mendapatkan perawatan medis dan bimbingan psikologis untuk membantu proses pemulihan fisik dan mentalnya.

Tersangka sang Ibu kandung mengaku melakukan perbuatan itu untuk mendisiplinkan anaknya. Namun, Ibu korban juga mengaku perbuatannya tersebut Karena sudah emosi yang tak terkendali. Dia menyebutkan bahwa anaknya juga sering melakukan pencurian sejak kecil. Kejadian tragis ini menjadi pengingat bagi kita tentang perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan dalam keluarga.

Saat ditemukan oleh warga, leher korban masih terlilit oleh rantai yang cukup besar. Tangannya diikat tali dan kepala yang luka bercucuran darah. Sehingga korban pun membawa berobat dan mendapat dua jahitan di bagian kepalanya.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marhot Pakpahan kemudian mewawancarai korban untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Tersangka sang Ibu kandung dari korbanpun diamankan dan diwawancarai. Tersangka mengaku melakukan perbuatan itu untuk mendisiplinkan anaknya. Namun, Ibu korban juga mengaku perbuatannya tersebut Karena sudah emosi yang tak terkendali. Dia menyebutkan bahwa anaknya juga sering melakukan pencurian sejak kecil. Kejadian tragis ini menjadi pengingat bagi kita tentang perlindungan terhadap anak-anak dari kekerasan dalam keluarga.

KESIMPULAN

Kekerasan dalam rumah tangga memiliki dampak luas pada korban. Dampak kekerasan fisik menyebabkan badan anak terluka seperti memar, tergores, cacat bahkan menyebabkan meninggal. Anak yang mendapatkan kekerasan, akan menjadikannya cenderung terhadap sesuatu keburukan. Saat dewasa akan menjadikannya mengalami masalah ketika membangun interaksi sosial dengan sekitarnya. Selain itu, dampak kekerasan secara psikologis, anak akan merasa takut untuk bermimpi karena mengalami kecemasan yang disertai oleh rasa sakit, tindakan kekerasan yang dialami anak akan menimbulkan stress dan apabila tak ditangani akan menjadikan percobaan bunuh diri.

Untuk itu penting untuk diperhatikan dan dievaluasi antara masyarakat, pemerintah, maupun lembaga terkait untuk melindungi hak-hak anak. Kekerasan pada anak tidak hanya keluarga yang berperan dalam melindungi, namun ligkungan juga turut berperan. Apalagi pemerintah yang memiliki kekuasaan untuk menegakkan hukum terhadap aturan yang berlaku yang terdapat pada UU No 35 tahun 2014 mengenai tindakan kekerasan, ancaman, penyiksaan, yang melibatkan anak dan sebagainya.

Kasus seperti ini seharunya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk pentingnya mengedukasi masyarakat untuk melaporkan kekerasan atau peristiwa yang terjadi kepada lembaga keamanan sekitar. Agar permasalahan yang terjadi baik itu individu maupun kelompok dapat diselesaikan dan diselamatkan segera sebelum berdampak yang buruk. Kita harus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak ini.

Setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang bersama keluarga dengan penuh kasih dan sayang. Melihat yang terjadi pada korban Syifa ini, kekerasan terhadap anak yang dirantai dan dihajar oleh ibu kandungnya sendiri merupakan pengingat bagi kita semua bahwa setiap anak patut untuk mendapatkan hak mereka, karena masa depan bangsa ada pada generasi penerus yaitu anak. Anak-anak harus disayangi, di didik, dan dilindungi haknya untuk keberlangsungan kualitas penerus bangsa yang dapat membangun negeri ini menjadi lebih baik.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Kondisi Mental Health “Gen Z” di Era Teknologi Digital

Next Post

Palestina Makin Membara, Umat Harus Bergerak Nyata

Related Posts
Total
0
Share