Komisi VIII DPR RI Kunjungi UIN IB, Bahas Peningkatan Kualitas PTKIN

Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke UIN IB beserta tamu undangan lainnya (Foto: Ulfa/suarakampus.com)

Suarakampus.com– Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) lakukan kunjungan kerja ke UIN Imam Bonjol Padang. Kunjungan tersebut membahas peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di Sumbar, seperti infrastruktur, laporan keuangan hingga wacana kuliah tatap muka, Rabu (08/09).

Adapun, Kunjungan tersebut turut dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi, Wali Kota Padang Hendi Septa, perwakilan Dirjen Pendis Kemenag RI, Kakanwil Kemenag Sumbar, Rektor IAIN Bukittinggi Ridha Ahida, Rektor IAIN Batusangkar Marjoni Imamora dan beberapa tamu undangan lainnya.

Rektor UIN IB Martin Kustati mengatakan, perguruan tinggi mesti berperan sebagai penggerak perubahan. Katanya, butuh dukungan seluruh pihak untuk menciptakan iklim kampus yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa.

“UIN IB sendiri sedang merancang menjadi pendidikan islam terkemuka yang memadukan nilai agama, nilai budaya maupun nilai kebangsaan,” katanya dalam memberikan sambutan.

Martin juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kunjungan Komisi VIII DPR RI tersebut dan berharap memberikan pengaruh positif ke depannya. “Semoga rangkaian acara ini diliputi keberkahan dan manfaat sebagai muara dari perjalanan akademik kami,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menjelaskan pihaknya bakal menampung semua aspirasi yang telah disampaikan oleh perwakilan PTKIN di Sumbar. “Kami telah mencatat apa saja yang menjadi rancangan dan keluhan dari ketiga rektor maupun jajarannya, semoga bisa segera terwujud,” harapnya.

Wartawan: Ulfa Desnawati

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Cara Kita Merayakan September

Next Post

Ramai-ramai Alih Status, Anggota Komisi VIII Ingin Keberadaan IAIN di Sumbar Dipertahankan

Related Posts
Total
0
Share
403 Forbidden

403 Forbidden


nginx