Ramai-ramai Alih Status, Anggota Komisi VIII Ingin Keberadaan IAIN di Sumbar Dipertahankan

Pertemuan Komisi VIII DPR RI dengan jajaran petinggi kampus Islam di Sumbar (Ulfa)

Suarakampus.com-Anggota Komisi VIII DPR RI, Nasril Bahar meminta pemerintah Sumatera Barat tetap mempertahankan keberadaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Menurutnya, keberadaan IAIN berguna untuk mengembangkan keilmuan Islam agar tidak tergerus.

Nasril mengungkapkan hal itu sebagai responnya atas wacana alih status IAIN Batusangkar dan IAIN Bukittinggi menjadi UIN. “Saya bukannya menentang karena hal itu diperbolehkan, tapi paling tidak di Sumbar ini ada sebuah insitut agama Islam yang bisa dibanggakan di tanah air dan Asean,” kata Nasril, dalam diskusi bersama jajaran petinggi kampus Islam dan Pemerintah Provinsi Sumbar, di Aula lantai III Rektorat UIN Imam Bonjol Padang, Rabu, (08/09).

Nasril mengatakan, di banyak IAIN yang telah beralih menjadi UIN, membuat keilmuan di bidang Islam tidak diminati dan semakin tergerus. Menurutnya, tidak sedikit pendidikan tinggi Islam yang mengalami penurunan kualitas keilmuan Islam.

“Ketika beralih status, ruh keilmuan Islam itu hilang. Sebagai lumbung lembaga pendidikan Islam, tidak ada lagi yang bisa kita banggakan kalau semua IAIN ini beralih status menjadi UIN,” katanya.

Ia mengungkapkan, di Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama dan sosial, sering mendapatkan antrean puluhan berkas alih status IAIN menjadi UIN. Untuk itu, ia menekankan agar perlu pertimbangan matang mengenai alih status menjadi UIN.

Menurut Nasril, perlu upaya serius oleh pemerintah untuk mengelola IAIN agar dapat bersaing dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Kendati demikian, ia menekankan dengan adanya sebuah satuan pendidikan tinggi Islam berstatus UIN, tidak membuat kampus lain yang masih berstatus IAIN beralih status.

“Untuk di sini (UIN IB-red) sudah berstatus universitas, dan itu kita tetap dorong agar bisa go internasional,” katanya.

Sikap Nasril yang tidak terlalu mendukung adanya alih status IAIN menjadi UIN, didasari suksesnya pendidikan tinggi seperti ITB dan ITS, yang tetap mempertahankan status institut alih-alih universitas.

“Kita dapat melihat dan belajar dari ITB dan ITS yang tidak ingin adanya perubahan status,” kata Nasril.

Sementara itu, Rektor IAIN Batusangkar Marjoni Imamora, akan tetap memperjuangkan alih status kampusnya untuk segera menjadi UIN. Ia mengatakan, saat ini pihaknya akan terus mengupayakan hal itu di Kementerian Agama.

Menurutnya, dengan alih status dan membuka program studi umum di kampus Islam, dapat menjawab tantangan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan. Apabila proses alih status IAIN Batusangkar berhasil terlaksana,akan ada dua UIN di Sumbar yang bisa saling bersinergi.

Senada dengan Marjoni, anggota Komisi VIII lainnya, John Kenedy Aziz menekankan agar alih status menjadi UIN dibarengi dengan peningkatan kualitas pendidikan Islam. Pendidikan Islam, kata dia, harus bisa lebih maju dari pendidikan umum dan tidak takut untuk berinovasi.

“Jangan kita hanya terpaku di masalah agama saja, tapi jadilah seperti Ibnu Sina, Al-Jabar dan ilmuan Islam lainnya. Orang, kan, kesannya kalau lulusan IAIN itu jadi pakiah dan ustad saja. Tetapi di sini juga ada potensi besar, seperti mengembangkan ekonomi Islam,” katanya.

Wartawan: Ulfa Desnawati

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Komisi VIII DPR RI Kunjungi UIN IB, Bahas Peningkatan Kualitas PTKIN

Next Post

Kiprah Persis di Sumbar

Related Posts
Total
0
Share
410 Gone

410 Gone


openresty