Kontroversi Open Recruitment Dema FTK, Diduga Langgar Aturan

Potret Ketua DEMA FTK (Sumber: @demaftk)

Suarakampus.comOpen recruitment kepengurusan Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) diduga melanggar aturan organisasi. Berdasarkan AD/ART Pasal 28 Ayat 4 Poin F, calon pengurus Dema FTK harus memiliki pengalaman di organisasi mahasiswa FTK yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK), Rabu (19/02).

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ketua umum terpilih tidak melakukan pelanggaran atau kecurangan. “Justru proses open recruitment kepengurusan yang melanggar aturan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, panitia seleksi menjanjikan kesempatan kepada abdi eksekutif Dema 2024/2025 untuk masuk dalam kepengurusan Dema FTK. “Ini tidak sesuai dengan regulasi karena mereka tidak memiliki SK kepengurusan di tingkat HMP,” ujarnya.

Menurutnya, AD/ART tidak mencantumkan aturan tentang abdi eksekutif sebagai syarat kepengurusan. “Faktanya, tidak ada mahasiswa yang berstatus abdi eksekutif yang masuk kepengurusan Dema FTK sebelumnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, sidang pemilihan hanya untuk memilih ketua umum, bukan menentukan kepengurusan. “Namun, panitia membenarkan masuknya anggota kepengurusan tanpa SK,” tuturnya.

Sementara itu, narasumber lain menyatakan bahwa ketua umum terpilih, Ulil Amri, telah melanggar kode etik organisasi. “Beliau telah mengabaikan konstitusi karena masuk kepengurusan tanpa SK di HMP sebelumnya,” katanya.

Ia menjelaskan, AD/ART Ormawa FTK mengatur bahwa calon pengurus fakultas harus memiliki SK kepengurusan di HMP. “Sebagian anggota kepengurusan cacat administrasi karena tidak memenuhi persyaratan tersebut,” tegasnya.

Narasumber ini juga mengaku telah melihat langsung kecacatan administrasi dalam seleksi ini. “Ada mahasiswa angkatan 2023 yang tidak pernah bergabung di HMJ atau HMP, tetapi kini masuk kepengurusan Dema FTK,” ujarnya. (ver)

Wartawan: Chantika Aulia Riandri (Mg), Khairunnajwa (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Ketika Tangan Tak Lagi Berjabat

Next Post

Suara Kritis Dari Wiji Thukul Yang Tak Pernah Padam

Related Posts
Total
0
Share