Kronologi Kasus Tewasnya Afif Maulana Menurut Kapolda Sumbar

Sosok Kapolda Sumbar, Suharyono (sumber: Lutfiah/suarakampus.com)

Suarakampus.com- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar, Suharyono temui massa aksi sampaikan kronologi kejadian atas Afif Maulana (AM) yang diduga tewas akibat disiksa oleh polisi. Hal itu dinyatakan pada Rabu 26 Juni 2024.

Suharyono mengatakan bahwa suatu peristiwa yang terjadi harus di koreksi satu persatu. “Saya bertanggung jawab atas semua ucapan saya kepada Allah,” sebutnya.

Lanjutnya sebagai Kapolda Sumbar, dia bertanggung jawab atas semua yang terjadi. “Tuntunan Rasulullah jika ada suatu peristiwa, pimpinan harus berada di depan,” katanya.

Kata dia, ada 49 anggota polisi disekap. “Kami tahan di belakang, tetapi itu bukan pelaku penyebab Afif Maulana meninggal,” sampainya.

Lalu, ia pun menjelaskan kejadian pada 08 Juni 2024 pukul 22.30 WIB, ada dua geng yang akan tawuran. “Saya ambil ponselnya dan periksa, saya lihat percakapan tempat ketemuan dan mengetahui semua isinya,” ucapnya.

Lanjutnya, pada pukul 23.00 WIB, AM dan Aditya membuat mie instan, lalu berangkat jam 01.00 WIB dini hari untuk tawuran. “Ada sejumlah 40 orang dengan 20 sepeda motor untuk berbuat kerusuhan ke gangster yang lain,” katanya.

Kemudian ia mengatakan kerahkan 30 anak buah turun ke lapangan, di antaranya ada 20 anggota meluncur ke wilayah tertentu pada pukul 02.00 dini hari untuk mencegah kerusuhan kedua gangster itu. “Semua data gangster, anggotanya, alat yang dipakai dan lokasi tawuran sudah didapatkan,” sebutnya.

Lalu, kata dia karena sudah dihambat di Jembatan Kuranji, tertangkap 18 calon pelaku tawuran dan 12 sepeda motor diamankan. “Kami bawa ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji dan tidak ada bernama Afif Maulana,” ucapnya. 

Suharyono mengungkapan keterangan dari Aditya yang berboncengan dengan AM, kebanyakan pengangguran yang ikut tawuran. “Ucapannya sudah saya rekam, Aditya sudah pengalaman dan telah berkali-kali tawuran,” katanya.

Lanjutnya, Suharyono juga sudah bertemu dengan paman Aditya setempat tinggal. “Karena dia sudah tidak memliki orang tua,” sebutnya.

Saat terjadi pengejaran, kata dia keterangan dari Aditya, AM mengatakan ingin melompat untuk mengamankan diri lantaran ketakutan. “AM yang dibonceng masih sangat lugu,” katanya.

Ia menyampaikan, menurut keterangan, AM yang mengajak pertama kali untuk ikut tawuran kepada Aditya dalam percakapan. “Chat tersebut berisi AM menanyakan jadwal  tawuran, tetapi Adit menjawab tidak tahu, kemudian Afif ingin ke rumah Adit dan Adit mengizinkan, lalu Afif pergi ke kediaman Aditya pukul 20.30 WIB,” ucapnya.

Kemudian, ia menyampaikan pada pukul 01.00 WIB, Minggu 9 juni 2024 sejumlah 15 orang termasuk Afif dan Adit bertemu dengan kelompoknya menuju ke arah jembatan Kuranji. “Lalu berangkat ke pos dua bergabung dengan 20 orang lainnya, total 35 orang yang akan tawuran,” sebutnya.

Kata dia, sepeda motor AM terjatuh di jembatan Kuranji, di lokasi itu ada 12 sepeda motor, tetapi yang lain berhasil melewati jembatan. “Senjata tajam semuanya berhamburan disana, polisi sibuk menangkap pelaku tawuran sekaligus mengamankan sepeda motor yang sudah terlanjur lewat dari jembatan itu,”katanya.

Lalu, ia mengatakan AM mengajak Aditya melompat dari jembatan, karena masih dini hari pukul 03.00 WIB, tidak tahu kedalaman dan kondisi sungai ada batu atau air. “Setelah Aditya mencari ponselnya karena hilang, kemudian melarang AM untuk melompat dan memilih menyerahkan diri saja tetapi tidak ada jawaban dari Afif,” sebutnya.

Lanjutnya, kurang satu menit ditengok ke arah kanan kiri AM sudah tidak ada. “Kalau tidak percaya ketemu dengan Adit dan periksa ponsel dan kondisi sungainya,” ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa kondisi sungai bebatuan kedalamannya sekitar 40 meter, dalamnya air 50 CM karena dasar sungai keras. “Malam ini kami akan kesana lagi untuk memastikan ukuran ketinggian jebatan,” sampainya.

Ia menyampaikan saat ini sudah profesional dalam menangani perkara ini, “Jika ada anggota yang salah, menyimpang dari Standar Operasional Prosedur (SOP) akan ditindak sekeras-kerasnya dan diberhentikan secara tidak hormat, ini perintah Kapolri,” tegasnya.

Kemudian kata dia, saat satu menit Aditya di tangkap oleh tim sweeper yang bernama Brigadir Polisi Dua (Bripda) Tri, sempat menyampaikan bahwa temannya melompat. “Polisi menjawab itu tidak mungkin, langsung dibawa ke Polsek Kuranji, bersama 17 orang lainnya,” sampainya.

Penyebab Patah Tulang?

Suharyono mengungkapkan AM meninggal dikarenakan tulang belakang nya 1-6 patah, dan juga tulang belikat. Diduga karena benturan dari ketinggian 40 meter, lalu terkena batu hingga lebam hampir di sekujur tubuh. “Saya konfirmasi dari dokter forensik, orang yang meninggal sudah sembilan jam akan kaku mayatnya dan keluarlah lebam mayat, luka lecet itu jatuh dari motor,” paparnya.

Lanjutnya, setelah tenggelam dari 50 CM sekitar sembilan jam, baru di temukan saudara AM. “Dugaan keras itu terbukti karena ada saksi yang bernama Aditya, jarak hanya dua meter di depannya, posisinya membelakangi AM,” tutupnya. (hkm)

Wartawan: Lutfiah Tanjung

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Mahasiswa Psikologi Islam Gelar Pameran Modifikasi Perilaku

Next Post

Bangun Regenerasi Lebih unggul: Sema Fah Adakan Sekolah legislatif

Related Posts
Total
0
Share