Mahasiswa Kritisi Penggunaan Auditorium untuk Resepsi Pernikahan

Foto: suasana resepsi pernikahan yang dilangsungkan di Auditorium Prof. Mahmud Yunus, Sabtu (03/07)/demafebi

Suarakampus.com- Resepsi pernikahan yang dihelat di Auditorium Prof. Mahmud Yunus pada Sabtu (03/07) lalu, menimbulkan kekecewaan di kalangan mahasiswa.  Hal itu dinilai mengabaikan rasa keadilan bagi mahasiswa yang saat ini diharuskan melaksanakan kegiatan akademik secara daring.

Kekecewaan tersebut terlihat dari aksi protes yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa yang identitasnya tidak diketahui. Pada Sabtu pagi, beberapa jam sebelum resepsi pernikahan dilangsungkan, ramai beredar di WhatsApp foto spanduk dan tulisan sebagai bentuk protes yang ditempel di bagian depan Auditorium Prof. Mahmud Yunus.

“PKM offline, pelantikan offline, wisuda online. Itulah keadilan. Penguasa,” demikian tulisan tersebut. “Kampusku ladang bisnis pemerintah,” terncantum di tulisan lainnya.


Foto: spanduk dan tulisan yang ditempel sebagai bentuk protes terhadap penggunaan Auditorium Prof. Mahmud Yunus sebagai tempat resepsi pernikahan, Sabtu (03/07)/istimewa.

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Khairul Alfikri juga melayangkan protes yang sama. Khairul menilai, jika wisuda dan kegiatan akademik lainnya dilangsungkan secara online, kampus seharusnya juga menerapkan hal yang sama pada kegiatan lain.

“Penutupan pekan kreativitas mahasiswa bisa dilaksanakan secara meriah di auditorium, tapi wisuda harus online dan yang lebih mengecewakan pesta pernikahan dapat dilaksanakan langsung di kampus kita,” kata Khairul.

Ia menilai penggunaan fasilitas kampus untuk resepsi pernikahan di tengah pandemi jauh dari kata etis. “Semoga hal seperti ini tidak terulangi kembali,” katanya.

Saat dikonfirmasi suarakampus.com, Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) Kafrina mengatakan, kampus UIN IB menerapkan satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU). Katanya, dengan BLU kampus dapat menambah pemasukan dari penyewaan auditorium.

Kafrina mengatakan, selain menambah pemasukan kampus, penerapan BLU juga dapat meringankan beban Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa. “Kampus kita menerapkan satuan kerja BLU, jadi kita dapat pemasukan dari peralatan pesta tersebut,” kata Kafrina.

Selain itu, Kafrina mengatakan bahwa pelaksana resepsi pernikahan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan telah mengantongi izin dari pemerintah provinsi. “Pesta dilaksanakan dengan prokes yang ketat,” katanya.

Lanjutnya, wisuda online tidak bisa dikaitkan dengan penyewaan auditorium untuk resepsi pernikahan. Hal itu lantaran kampus telah mempersiapkan beberapa alternatif pelaksanaan wisuda langsung sesuai keinginan mahasiswa.

“Kami telah mempersiapkan beberapa alternatif wisuda langsung, namun keputusan ditetapkan secara bersama, dan hasilnya banyak dekan yang tidak setuju pelaksanaan wisuda langsung,” ungkapnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) Widia Fitri mengatakan, jika wisuda dilaksanakan secara langsung maka akan menimbulkan keramaian dan protokol kesehatan tidak dapat terpantau dengan baik. “Kami takutnya jika pelaksanaan wisuda secara langsung maka suasananya jadi tidak terkontrol,” katanya.

Ia berharap agar mahasiswa dapat menerima kebijakan karena keputusan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. “Semoga pandemi segera berakhir dan segala kegiatan dapat dilakukan secara normal,” harapnya.

Wartawan: Firga Ries Afdalia

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Ketua Dewan Penasihat Iluni UIN IB Meninggal karena Covid-19

Next Post

Potensi Indonesia dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

Related Posts
Total
0
Share