Mempertegas Kembali Mahasiswa Sebagai Kekuatan Pembaharu

Ilustrasi seorang mahasiswa sebagai kekuatan pembaharuan bangsa (Sumber: Pixabay.com)

Oleh: Aidil Hikmah
(Mahasiswa Pengembangan Masyarakat Islam, UIN Imam Bonjol Padang)

Mahasiswa adalah anak muda yang belajar di perguruan tinggi. Dikatakan sebagai inti kekuatan pembaharuan karena memiliki ilmu pengetahuan yang lebih dibandingkan kawan-kawannya yang tidak mengecap pendidikan tinggi. Dalam tinjauan historis, pemuda/mahasiswa dan pergerakan nasional merupakan fenomena fase-fase perjuangan mahasiswa yang tidak dapat dipisahkan. Di Indonesia lahirnya kaum muda dalam pergerakan nasional menandai lahirnya kaum intelektual modern. Isu yang berkembang dalam gerakan tahun 80 sampai 2000-an menyangkut berbagai persoalan dalam dunia sosial dan anti kolonialisme. Lahirnya “manifesto politik” tahun 1925 yang dipelopori Hatta, mencerminkan bahwa isu sentral gerakan awal abad XX adalah tuntutan kemerdekaan sebagai suatu bangsa. Inilah yang menjadi titik tolak lahirnya “sumpah pemuda” tahun 1928.

Pada periode setelah kemerdekaan Indonesia, gerakan mahasiswa tetap menjadi pelopor dalam upaya mempertahan kemerdekaan dengan terjun langsung ke kancah revolusi kemerdekaan. Gerakan mahasiswa tahun 60-an melahirkan angkatan 66 yang bercorak gerakan massa untuk menjatuhkan pemerintahan Sukarno.

Pada masa orde baru, puncak-puncak gerakan mahasiswa dimulai dari peristiwa malari (15 Januari 1974) dengan isu ekonomi dan politik. Buntut dari peristiwa malari adalah depolitisasi kampus dengan diturunkannya NKK/BKK oleh pemerintah melalui Daud Joesoef sebagai Mendikbud dengan pembubaran Dewan Mahasiswa. Dengan pemberlakuan NKK/BKK, pemerintah orde baru berhasil membungkam gerakan mahasiswa yang kritis untuk jangka waktu yang cukup panjang. Guna menyiasati kondisi kampus yang lesu dan tidak peka atas kondisi masyarakat, mahasiswa tahun 80-an cenderung mengalihkan gerakan mereka dengan membentuk kelompok-kelompok studi. Aksi jalanan yang memang beresiko besar dalam pemerintahan yang represif menjadi kurang diminati.

Sekuat apapun rezim penguasa membungkam nurani rakyat, sejarah mencatat bahwa pada akhirnya akan bobol juga. Pada bulan Mei 1998 mahasiswa kembali membuktikan kepeloporannya sebagai pendobrak tirani dan penyuara hati nurani rakyat. Rezim Suharto yang telah 32 tahun berkuasa tumbang melalui serangkaian aksi massa yang berhasil menduduki gedung DPR/MPR RI.

Beberapa pendapat yang mengatakan mahasiswa sebagai kaum idealis wajar-wajar saja dan sah. Namun tidak seluruh yang namanya mahasiswa mendapatkan proses itu kalau saja ia tidak berkecimpung dalam dunia aktivis. Dunia aktivis yang dimaksudkan, bisa didapatkan ketika mahasiswa itu terjun langsung dalam agenda-agenda kegiatan kemahasiswaan yang mencakup permasalahan agama, sosial, ekonomi, dan politk di masyarakat. Mereka tidak bisa lepas dalam dunia ini. mahasiswa juga jangan sampai menjadi mahasiswa hanya berideologi “Triple K (Kost, Kantin, dan Kampus)” di tambah berpacaran. Akan tetapi sebaiknya bagaimana mahasiswa mempunyai paham (RAKUS-CIUM).

R= Rasional

Menurut pikiran dan pertimbangan yang logis, mahasiswa dalam menyikap suatu permasalahan harus dengan sikap yang rasional. Bahkan dalam kehidupan sehari-hari seorang mahasiswa dalam bertindak harus mengedepankan nilai-nilai rasionalitas, karena mahasiswa adalah pelajar yang mengedepankan akal pikirannya atau biasa kita katakana bahwa mahasiswa adalah calon intelektual.

A= Analitis

Penyelidikan terhadap suatu peristiwa untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya. Maksudnya kajian yang dilaksanakan terhadap sebuah bahasa guna meneliti struktur bahasa tersebut secara mendalam. Jadi, mahasiswa di sini adalah pelajar yang memiliki kemampuan untuk menyelidiki secara mendalam terhadap suatu permasalahan atau kasus tertentu yang terjadi disekitarnya sesuai dengan pengetahuan yang dimilikinya.

K= Kritis

Keadaan yang berbahaya, dalam hal ini kritis selalu diidentikan sebagai bagian dari sikap seorang intelektual. Karena sikap kritis disini memiliki tujuan untuk melakukan control dan perubahan ke arah yang ideal (seharusnya). Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat, selalu dituntut untuk mampu bersikap kritis terhadap keadaan disekitarnya.

U= Universal

Berlaku untuk semua orang atau seluruh dunia. Dalam hal ini, universal diidentikkan sebagai bagian dari sikap seorang intelektual. Rasa tanggung jawab mahasiswa melingkupi personal, masyarakat, nasional dan internasional sesuai sifat dasar universal itu sendiri.

S= Sistematis

Memakai sistem dengan cara yang diatur sebaik mungkin. Dalam proses berpikir seorang mahasiswa harus sistematis, terutama dalam hal langkah yang diambil. Bahkan dalam menyikapi suatu permasalahan, mahasiswa sangat ditekankan kepada proses berpikir yang sistematis dalam menemukan dan menentukan solusi yang ada.

C= Cekat (mampu melihat)
I= Inovatif (kreatif)
U= Ulet (tangguh/pantang menyerah)
M= Motifatif (orang yang  memiliki arah tujuan).

Mahasiswa adalah pioner pembaharuan. Mahasiswa adalah satu-satunya kekuatan pembaharuan dalam membawa bangsa kita ke arah yang lebih baik sekaligus pembuktian sebagai kaum intelektual. Marilah segera kita kuatkan dengan melakukan hal-hal yang bermanfaat. Terlepas dari segala persoalan yang akan mengganggu pola fikir sehat kita, kita harus bersama-sama memaknakan semboyan “agent of change for Indonesia.”

Padang, 11 Desember 2022

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Jawab Tuntutan Dugaan Pelecehan Seksual, UIN IB Bentuk Tim Pencari Fakta

Next Post

Seberapa Pentingnya Mahasiswa Kura-kura?

Related Posts
Total
0
Share