Pentingnya Andil Masyarakat dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual

Ilustrasi keadaan trauma korban pelecehan seksual (sumber: pixabay.com)

Suarakampus.com- Sejatinya keterlibatan masyarakat dalam upaya mengurangi dampak kekerasan seksual sangat dibutuhkan. Karena melalui kerja sama dan memahami bagaimana penanganan yang tepat, sedikit banyaknya bisa membantu korban dalam mengatasi trauma.

Kekerasan seksual merupakan serangan terhadap tubuh seseorang, khususnya organ reproduksi tanpa persetujuan salah satu pihak. Adapun bentuk kekerasan seksual yang terbaru berdasarkan Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), meliputi pelecehan seksual (fisik dan nonfisik), pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan hubungan seksual, dan eksploitasi seksual.

Pengamat Sosiologi, Jendrius melihat fenomena masyarakat yang mendiamkan korban kekerasan seksual untuk menjaga nama baik keluarga, kehormatan suku, serta marwah korban terjadi di beberapa daerah di Minangkabau. “Saya melihat banyak kasus kekerasan seksual yang tidak terekspos, seperti pepatah Minang malu tak dapek dibagi, suku tak dapek anjak,” katanya dalam webinar bertajuk Bebaskan Sumbar dari Kekerasan Seksual secara virtual, Jumat (10/09).

Akibat tidak adanya pelaporan terhadap kekerasan seksual, katanya korban akan mengalami berbagai dampak. “Dampak yang sering terjadi korban akan mengalami trauma dan merasa bersalah berkali-kali,” ungkapnya.

Direktur Nurani Perempuan Women Crisis Center, Rahmi Merry Yenti mengatakan, kebanyakan korban tidak fokus belajar dan lebih memilih tidak melanjutkan pendidikan di sekolah. “Saya amati kepercayaan diri korban hilang, adanya perubahan perilaku emosi dan akan semakin banyak persoalan kekerasan di masa depan,” ucapnya.

Untuk itu, ia ingin masyarakat saling berpegangan tangan dalam menampik persoalan tersebut. Seperti peran kampus dan masyarakat dalam memberikan pemahaman apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan jika ditemui kasus kekerasan seksual. “Kita bisa saling memberikan pengetahuan akan hal tersebut, melalui PBAK di kampus, Organisasi keagamaan, bahkan ninik mamak juga bisa turut andil dalam mencegah maupun menanganinya,” tuturnya. (ulf)

Wartawan: Nada Andini (Mg) dan Rafika Mardhatilla (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Bekerjasama dengan UNESCO, AJI Gelar Webinar Pelaporan Data Kekerasan pada Jurnalis

Next Post

Antartika dan Meksiko

Related Posts
Total
0
Share