Suarakampus.com- Komunitas Nurani Perempuan lakukan aksi damai di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kamis (26/11). Aksi digelar untuk meminta pemerintah segera mendukung pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Rangkaian kampanye tersebut dibuka dengan aksi damai, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan penyuluhan selama 16 hari ke depan di berbagai lembaga pendidikan dan instansi pemerintahan serta beberapa kafe yang ada di Kota Padang.
Direktur Utama Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yanti menyampaikan, bahwa kampanye tersebut diadakan untuk memperingati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan setiap tanggal 25 November.
Ia menjelaskan bahwa aksi ini muncul dari keresahan Komunitas Nurani Perempuan terhadap maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan. Kasus tersebut didominasi dengan kekerasan seksual pada anak di bawah umur.
“Terdapat 90 kasus yang dilaporkan pada Nurani Perempuan per Januari hingga November 2021. 48 diantaranya adalah kasus kekerasan seksual dan 37 kasus kekerasan seksual tersebut terjadi pada anak dibawah umur,” ujarnya.
Senada dengan hal itu, salah seorang peserta aksi damai, Marni mengatakan bahwa aksi kekerasan seksual cenderung dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.
“Perempuan tidak lagi memiliki tempat yang aman, bahkan rumah mereka juga merupakan ancaman bagi mereka,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa lonjakan kasus kekerasan seksual pada anak, didukung oleh pandemi yang membuat intensitas anak berada di rumah lebih tinggi.
“Semoga pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menuntaskan seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan, bukan hanya yang viral di media sosial saja,” tutupnya. (gfr)
Wartawan : Idhar Rahman (Mg), Alvi Syahrin (Mg)