Pers Kampus dalam Memahami Empat Pilar Moderasi Beragama

Kegiatan dalam pembahasan pers kampus dalam empat pilar Moderasi Beragama. (Sumber: Fajar/suarakampus.com)

Suarakampus.com- Pers kampus harus memahami serta menegakkan empat pilar moderasi beragama di depan khalayak ramai. Hal itu dikatakan langsung oleh Stafsus Kementrian Agama (Kemenag) RI, Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, di Hotel Santika Premiere Bintaro, Rabu (08/11).

Wibowo mengatakan, salah satu empat pilar moderasi agama adalah toleransi. Menjadi wartawan kampus harus bersikap toleransi serta menjadi penggerak untuk khalayak ramai melalui tulisannya. “Pada dasarnya pondasi kuat antara umat dengan diri kita, harus yakin yang dianutnya,” ungkapnya.

Lanjutnya, moderasi beragama juga mengajarkan untuk menolak segala bentuk kekerasan. Kendati demikian, peran pers kampus sangat penting untuk memberikan advokasi kepada orang lain agar tidak terjadi masalah. “Wartawan kampus harus anti kekerasan dan memberikan advokasi apabila ada kekerasan terjadi,” tuturnya.

Kemudian, Wibowo menjelaskan, empat pilar moderasi beragama menumbuhkan kecintaan tradisi dan budaya di bumi nusantra ini. Menurutnya, tradisi dan budaya ini telah ada sejak dahulunya. “Untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap tradisi dan budaya melalui pers atau media sosial,” katanya.

Sementara itu, komitmen dalam kebangsaan juga penting untuk menjujung moderasi beragama. Karena moderasi beragama dalam indikator komitmen kebangsaan bisa dilihat dalam perayaan hari-hari besar keagamaan. “Untuk pers kampus harus memberikan edukasi kepada masyarakat,” tuturnya.

Pers kampus harus menulis serta memberikan edukasi kepada masyarakat  lewat tulisannya. “Saya berharap jangan sekedar gagasan dan wacana saja, melainkan langsung dieksekusi,” harapnya.  (una)

Wartawan: Fajar Hadiansyah

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Perdana Akses E-Journal Cambridge, UPT Perpustakaan UIN IB Adakan Bimtek

Next Post

Stafsus Menag: Perlu Patuhi Kaidah Jurnalistik dalam Menyuarakan Ketidakadilan

Related Posts
Total
0
Share