Pilrek UIN IB Minim Peserta, Begini Kata Rektor

Prof. Dr. H. Eka Putra Wirman, Lc. MA (Arsip suarakampus.com)


Suarakampus.com-Pemilihan Rektor (Pilrek) UIN Imam Bonjol menuai kritik dari berbagai pihak karena minimnya kandidat bakal calon rektor yang mencalonkan diri. Seperti diketahui, Pilrek UIN IB hanya diikuti oleh dua bakal calon, yaitu Rektor saat ini, Eka Putra Wirman dan Direktur Pascasarjana UIN IB, Martin Kustati.


Kendati penjaringan bakal calon rektor dibuka untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia, namun tak ada satupun bakal calon rektor dari luar UIN IB yang mendaftar. Ikatan Alumni (Iluni) UIN IB menilai hal itu terjadi lantaran UIN IB kehilangan daya tarik.


Selain itu, minimnya bakal calon rektor juga disebabkan karena UIN IB kekurangan guru besar yang memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon rektor. Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015, mengatur bahwa batas maksimal usia untuk maju sebagai rektor yaitu 60 tahun. Sedangkan UIN IB hanya memiliki dua dari 14 guru besar yang sesuai kriteria PMA tersebut.


“Pilrek kali ini berjalan lesu karena regenerasi professor di UIN IB berjalan lamban,” kata ketua Iluni UIN IB, Ilza Mayuni.


Menanggapi hal itu, Rektor UIN IB yang juga merupakan salah satu bakal calon rektor pada Pilrek kali ini, Eka Putra Wirman, membantah anggapan tersebut. Katanya, semenjak 2015 UIN IB telah melahirkan tiga guru besar. Tiga guru besar tersebut yaitu, Duski Samad, Martin Kustati dan Eka sendiri.


Eka mengatakan, selama ini kampus terus mendorong doktor selingkup UIN IB untuk memperoleh gelar guru besar. “Sejak 2015 kampus telah memfasilitasi dosen selingkup UIN IB dalam menunjang produktifitas menerbitkan karya ilmiah,” katanya kepada suarakampus.com, Kamis (06/05).


Selain itu, Eka menyebutkan jumlah guru besar yang dimiliki UIN IB relatif banyak dibandingkan dengan PTKIN yang ada di Sumatra. Ia mengatakan bahwa di Sumatra Barat masih ada PTKIN yang tak mempunyai guru besar.


Akan tetapi, secara akumulatif, jumlah guru besar yang dimiliki UIN IB masih sangat jauh dari perbandingan jumlah mahasiswa yang mencapai 13 ribu.


Terpisah, Wakil Rektor I UIN IB Hetty Waluati menyebut, jumlah ideal guru besar di universitas adalah 20 persen dari jumlah dosen. “Tahun ini kita sedang mengurus pendaftaran guru besar untuk tiga orang dosen,” kata Hetty beberapa waktu lalu.


Sementara itu, terkait penilaian tidak demokratisnya pemilihan rektor berdasarkan PMA Nomor 68 Tahun 2015, menurut Eka tidak perlu dipersoalkan. “Pemilihan rektor tidak sama dengan pemilihan kepala daerah,” katanya.


“Dengan adanya PMA ini, senat tidak lagi mempunyai peran penting dalam pemilihan rektor. Senat berfungsi sebagai patner rektor dalam merumuskan kebijakan akademik,” tambahnya.


Ia menilai, kewenangan mutlak oleh Menteri Agama dalam memilih rektor dapat mereda konflik dan pengaruh politik di dalam senat universitas. “Saat ini senat memiliki fungsi akademik dalam melakukan penilaian terhadap bakal calon rektor, tidak punya fungsi politik,” kata Eka.


“Keputusan tetap di Menag, saya hanya menjalankan tugas sebagaimana diharapkan,” pungkasnya.

Wartawan: Firga Ries Afdalia

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Masnal Zajuli, Sosok Teladan dan Penuh Inspiratif

Next Post

Panitia Pilrek Resmi Tetapkan Dua Kandidat Rektor UIN IB

Related Posts
Total
0
Share
Checking your browser before accessing...