Polemik Jilbab bagi Siswi Nonmuslim di SMKN 2 Padang, Begini Tanggapan Civitas Akademik UIN IB

Suasana di SMKN 2 Padang (Sumber: Kompas.com).

Suarakampus.com- Beredar sebuah video berdurasi 15 menit di media sosial, Jumat (22/01), yang memperlihatkan cekcok antara orang tua murid dan pihak sekolah di SMKN 2 Padang menuai pro-kontra. Hal itu terkait kewajiban memakai jilbab di lingkungan sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Dosen Program Studi Agama-Agama UIN Imam Bonjol (IB) Padang, Andri Ashadi menerangkan kebijakan dari pihak sekolah diawali otonomi daerah. Menurut Andri, setiap daerah memiliki hak menetapkan aturannya sendiri.

“Pemerintah telah menegaskan aturan berbusana muslim itu diperuntukkan untuk siswi muslim. Namun ada beberapa sekolah yang salah dalam menanggapi aturan tersebut,” katanya kepada wartawan suarakampus.com, Minggu (24/01).

Andri menjelaskan Sumbar terkenal kental kepada syariat Islam, peraturan untuk memakai baju kurung dan rok panjang untuk siswi nonmuslim sudah mencukupi norma kesopanan dan adat. Hal ini tidak akan menyinggung agama tertentu dan menimbulkan percekcokan. Untuk itu aturan yang ada harus disesuaikan dengan aspek agama dan budaya.

“Saya ingin setiap aturan yang ada di sekolah dikembalikan kepada apa yang dibuat oleh pemerintah agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa UIN IB Padang, Septi Wanda menuturkan ada dua identifikasi masalah yang dapat dilihat dalam polemik tersebut, pertama jika aturan disampaikan sejak siswi nonmuslim tersebut masuk sekolah dan sudah menyetujuinya. Maka menurut Septi, penerapan aturan pihak sekolah yang harus diperhatikan dengan tidak memaksa.

Lanjutnya, jika aturan sudah diterapkan saat siswi nonmuslim sudah bersekolah kurun satu atau dua tahun, dan aturan baru dikeluarkan tanpa memandang muslim atau nonmuslim. Hal ini dinilai sangat keliru. Pihak sekolah tidak memahami situasi siswinya dan terkesan tidak toleransi dalam beragama.

“Saya ingin sekolah umum tidak membuat peraturan yang tidak merugikan pihak manapun dan kerukunan antar umat beragama tetap terjaga dengan baik di Sumbar ini,” tutupnya. (ulf)

Wartawan: Ratu Ilyani

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Kesehatan Mental dalam Pandangan Islam

Next Post

Bertaut

Related Posts
Total
0
Share
Just a moment...