Suarakampus.com- Sebelum mengikuti kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), UIN Imam Bonjol Padang bakal lakukan pemeriksaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) dan Human Immunodeficiency Virus (HIV). Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada 15-16 Agustus mendatang di Klinik UIN IB.
Penanggung Jawab Klinik Gusni Ernawati mengatakan, pemeriksaan tersebut diperuntukkan bagi Mahasiswa Baru (Maba) agar, dapat membentengi UIN IB dari skandal yang bisa mencoreng nama baik kampus ke depannya.
“Kami juga bekerja sama dengan Klinik Destafara, untuk mendeteksi secara dini mahasiswa yang akan tergabung bersama UIN IB,” katanya, Kamis (11/08).
“Kita dapat memastikan apakah mereka pengguna obat-obat terlarang atau tidak, tentu ini memberi dampak positif juga untuk setiap pihak,” tambahnya.
Lanjutnya, informasi terkait pemeriksaan tersebut terlambat disebarkan lantaran banyak hal yang perlu untuk dirundingkan oleh pihak Klinik UIN IB terlebih dahulu. “Banyak hal yang perlu dibincangkan terutama mengenai kerjasama yang bakal kami lakukan dengan Klinik Destafara,” ucapnya kepada suarakampus.com.
Ia menuturkan bahwa, setiap mahasiswa yang telah melakukan pembayaran ke rekening BRI yang disediakan 0669-01-000950-56-2 atas nama Klinik UIN Imam Bonjol Padang. “Bagi mahasiswa yang ingin melakukan pemeriksaan di Klinik UIN IB hanya perlu membawa bukti transfer tersebut sebesar Rp 150.000 sebagai bukti,” tuturnya.
Kemudian, kata dia tidak ada konsekuensi yang diberlakukan untuk mahasiswa yang belum melakukan pemeriksaan tersebut. Kendati demikian, bagi mahasiswa yang ketahuan belum melakukan pemeriksaan maka, akan dituntut untuk melakukan pemeriksaan nantinya.
Ia berharap, agar mahasiswa baru yang bakal tergabung nanti dengan UIN IB bersih dari NAPZA dan HIV. “Semoga masyarakat UIN IB jauh dari obat-obatan yang pada dasarnya haram untuk dikonsumsi,” harapnya. (ndn)
Wartawan: Ifra Wahyuni (Mg)