Propaganda PPKM serta Impresinya pada Masyarakat

Ilustrasi: Hungri/suarakampus.com

Penulis: Hary Elta Pratama

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN Imam Bonjol Padang

PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dengan mencakup wilayah Jawa dan Bali merupakan langkah pemerintah dalam menangani penurunan angka terjangkit Covid-19 yang sampai sekarang masih mengalami kenaikan. Hal itu tanpa disadari dan diduga oleh berbagai semua kalangan, karena adanya stigmasi dengan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah seperti pemberian vaksin secara gratis kepada masyarakat termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan harapan yang sama sewaktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan juga berdasarkan keefektifan dan disiplin masyarakat terkait pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.

Penerapan PPKM tersebut diterapkan sejak tanggal 11-25 Januari 2021 dengan menargetkan kedalam pelarangan berbagai bentuk kerumunan, seperti pusat perbelanjaan yang harus tutup pada jam 7 sore, serta kapasitas pengunjung dalam restoran hanya dikisarkan sebanyak 35 persen ataupun ranah pendidikan dalam berbagai tingkatan. Dengan adanya kebijakan seperti itu tentunya sedikit banyak memberikan dampak atau imbas ke berbagai sektor termasuk perekonomian negara walaupun sampai sekarang pemulihan ekonomi tersebut sedang dalam masa perkembangan secara bertahap.

Maka untuk mencapai keinginan pemerintah beserta masyarakat dalam penanganan kasus Covid-19 yang tidak jelas ujung pangkalnya akan berakhir dengan penerapan PPKM di pulau Jawa dan Bali dengan harapan memberikan sedikit perubahan dalam penurunan angka Covid-19 itu yang disertai juga dengan kebijakan yang tegas dari pemerintah dan juga kedisiplinan serta konsistensi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan selama masa kebijakan berlangsung demi menekan angka positif Covid-19.

Berdasarkan pengakuan dari juru bicara satuan tugas penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito yang menyebut PPKM di Jawa dan Bali belum memperlihatkan penurunan yang signifikan terhadap kasus Covid-19. Entah dengan berbagai alasan yang mengatakan karena PPKM tersebut masih terhitung sejak tanggal 11-18 Januari 2021 atau harapan akan penurunan Covid-19 yang signifikan mungkin terlihat sejak tiga minggu diterapkan. Akan tetapi kebijakan pemerintah akan PPKM tersebut akan terlihat jika dalam penanganannya juga disertai dengan kepatuhan dan kedisiplinan dari masyarakat serta adanya rasa keselarasan dan tanggung jawab untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

PPKM di Jawa dan Bali dalam pendataannya berlaku pada 73 kabupaten/kota yang tersebar di tujuh provinsi Jawa dan Bali. Berdasarkan kebijakan pemerintah yang memperpanjang masa PPKM hingga 14 hari yang terhitung sejak mulai 26 Januari hingga 08 Februari 2021 yang berlaku di 7 provinsi, di mana ketujuh provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali masih dalam kontra diksi soal keefektifan PPKM dalam penanganan Covid-19.

Jika ditinjau lebih lanjut, apapun yang menjadi program atau upaya yang dilakukan pemerintah dalam menangani penurunan angka Covid-19 ini jika tidak ada pemberdayaan dari masyarakat soal polemik yang kian hari belum usai ditambah dengan keselarasan dan keseimbangan antara kontribusi masing-masing pihak, baik dari masyarakat ataupun kinerja pemerintah.

Alih-alih pemberlakuan PPKM dalam sebuah aturan yang harus dipatuhi masyarakat, seiring dengan hak itu dampaknya kepada perkonomian pun juga tidak main-main. Masyarakat sudah lelah dengan pembatasan seperti ini, masyarakat tidak lagi percaya akan Covid-19 ini, masyarakat sudah muak dengan isu penyebaran Covid-19 dan kebijakan vaksinasi yang akan dicanangkan pemerintah kepada berbagai lapisan masyarakat, serta masyarakat tidak mau lagi menjadi imbas politisasi terhadap virus corona ini.

Banyak warga yang semakin melanggar protokol kesehatan dan mengindahkan ajakan dan anjuran dari pemerintah demi menekan laju perkembangan penyebaran Covid-19, hal itu juga bukan merupakan kesalahan sepenuhnya oleh masyarakat, kinerja pemerintah dinilai lambat akan penindakan yang dilakukan, saat akhir tahun baru dan juga saat natal seharusnya pemerintah harus memperketatnya saat waktu itu karena kerumunan berpotensi besar akan terjadi saat waktu itu, akan tetapi perketatan yang dilakukan malah dilakukan saat semua itu sudah lewat temponya, spekulasi seperti itu yang membuat kepercayaan dan ketidakpatuhan masyarakat semakin menjadi-jadi.

Mengenai soal dampak dari Covid-19, semua orang sudah tau bahwa dampak yang terjadi secara signifikan adalah terhadap sektor ekonomi masyarakat kita. Menyinggung soal ekonomi hal itu tidak luputnya menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk memberikan solusi akan hal itu. Kesejahteraan masyarakat sebagian besarnya terlihat kepada roda perekonomian yang dilakukannya, bukan tanpa alasan bahwa masyarakat kita ingin hidup sejahtera dan memiliki kecukupan dalam menjalani kehidupannya.

Jika penerapan PPKM dinilai tidak efektif dan dampak yang ditimbulkan semakin buruk maka hal itu juga lah yang mempengaruhi kepatuhan masyarakat akan kegiatan-kegiatan yang diadakan, karena pada dasarnya tingkat kriminalitas tergantung kepada wadah perekonomian yang didapatkannya. Semoga hal itu juga menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk menindaklanjuti penyebaran Covid-19 ini melalui kebijakan apapun yang dicanangkannya, dan bagi masyarakat agar tetap tegar dengan menerima segala kondisi yang ada dan tetap produktif walaupun disaat pandemi yang kita sendiri tidak tahu kapan akan ada akhirnya.

Di saat negara-negara lain sudah mulai fokus dan bersaing terhadap kemajuan dan perkembangan revolusi industri 5.0, kita masih saja menjadi imbas dari virus Corona ini. Kalau ingin negara kita menjadi salah satu bagian dari negara maju, maka niat baik itu bukan hanya ditanamkan oleh para generasi muda saja tetapi tekad pemerintah akan membangun negara kedepannya juga menjadi bahan kajian yang harus kita perhatikan dan pertanggungjawabkan sampai kedepannya.

Menjadi poin tersendiri jika kita mampu melumpuhkan begitu sadisnya penyebaran Covid-19 yang membuat kita semua lemah tak berdaya bahkan sampai kepada kematian seseorang, mengingat negara kita negara Indonesia adalah negara yang multikultural maka pencegahan pun akan sulit dilakukan tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa penekanan angka Covid-19 akan dapat diupayakan jika kepatuhan masyarakat dan kinerja pemerintah yang melirik ke berbagai aspek dapat menjadi controlling bagi kita semua. Bergerak cepat dan tepat sasaran sejatinya adalah hal yang harus kita lakukan sekarang, untuk apa? Tak lain hanya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Gebrakan Baru dan Sekelumit Kisah PPL Mahasiswa KPI Jadi Youtuber

Next Post

Cara Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh

Related Posts
Total
0
Share
410 Gone

410 Gone


openresty