Suarakampus.com- Urgensi pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) dapat berfungsi menguji efektivitas sistem pemilihan saat ini. Hal tersebut disampaikan oleh Politikus PKS Mardani Ali Sera dalam Diskusi Indonesia Leaders Talk ke-26 dengan tema RUU Pemilu Kehendak (Wakil) Rakyat melalui live streaming Youtube, Jumat (29/01).
Mardani mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) merupakan pondasi dari demokrasi serta wujud praktek kedaulatan rakyat. “Pemilu yang baik menunjukkan demokrasi sehat dan pemilu berkualitas menunjukkan demokrasi maju,” katanya.
Wujud dari hadirnya pemerintahan bersih hasil pemilu berkualitas adalah salah satu syarat menjadi negara maju. “Mari perhatikan kualitas pemilu kita, ketika pemilu mampu menghadirkan pemimpin berkualitas, kompeten serta berintegritas, maka Indonesia akan maju,” ujarnya.
Lanjutnya, mengenai revisi RUU Pemilu perlu mendapatkan perhatian dari masyarakat. “Bukan hanya revisi UU Pemilu saja tetapi juga dibarengi dengan revisi UU Pilkada, UU Partai Politik, UU Pemerintah Daerah dan UU Desa,” tambahnya.
Pemateri selanjutnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Tuti Anggraini mengatakan saat sekarang publik tidak banyak mengetahui terkait revisi tersebut karena tidak adanya diskursus yang cukup mengenai pemilu.
Tahapan tersebut memberikan beban luar biasa bagi penyelenggara partai politik dan membuat konsentrasi terpecah karena Pilpres maupun Pilkada. “Saya berharap adanya UU Pemilu jangka panjang agar Pemilu tidak lagi menjadi ladang argumen,” pungkasnya. (gfr)
Wartawan: Nada Andini (Mg)