Suarakampus.com- Semester Antara (SA) Fakultas Syariah (FS) UIN Imam Bonjol Padang dibatalkan. Hal tersebut dikarenakan belum keluarnya Surat Keputusan (SK) Kementrian Keuangan (Kemenkeu-RI) tentang tarif pembayaran SA.
Informasi pembatalan SA beredar di grub Whatsapp mahasiswa Fakultas Syariah (FS). Pemberitahuan tersebut disampaikan oleh ketua masing masing prodi untuk mengantisipasi agar tidak melakukan pembayaran.
Menanggapi hal itu, Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kelembagaan FS, Abrar mengatakan SA belum bisa dilaksanakan di tahun ini. Dikarenakan SK dari Kemenkeu-RI tentang tarif pembayaran SA belum ada dan kampus tidak boleh menarik biaya tersebut kepada mahasiswa.
“Pembatalan SA akan dikeluarkan oleh Rektor nantinya, tunggu saja informasi selengkapnya,” katanya.
Sama halnya dengan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Yasrul Huda mengatakan, pembatalan SA berlaku kepada fakultas selingkup UIN IB. “Tak hanya FS saja, untuk semua fakultas,” kata pria yang akrab disapa Udo itu, Selasa (27/06).
Udo menyampaikan, tarif untuk SA sudah diusulkan pada awal tahun 2023, meski sudah ada ketentuan di buku pedoman akademik tahun 2018 UIN IB Padang, “Dokumen tarif SA sudah ada di Kemenkeu-RI dan menunggu keluarnya” katanya.
Udo mengungkapkan rasa kepecercayan tentang tarif baru akan ada. “Ibarat durian dikira akan jatuh, ternyata duriannya belum masak,” tutup udo. (ifw)
Wartawan Fajar Hadiansyah