Oleh: Riska Adeliana,S.Hum.
(Pengusaha dan Pengamat Politik)
Anak adalah aset dan generasi penerus bagi keluarga, masyarakat maupun suatu bangsa. Oleh karena itu sangat penting memenuhi kebutuhan anak agar anak dapat tumbuh kembang optimal dan belajar banyak hal untuk bekal hidupnya dan berikan perlindungan kepadanya. Sayangnya saat ini anak menghadapi berbagai masalah serius seperti salah satunya masalah stunting yang tentu saja akan mempengaruhi masa depan Indonesia sebagai bangsa dan negara.
Sumatra Barat adalah daerah di Indonesia dengan angka stunting yang cukup tinggi. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional BKKBN bersama Komisi IX DPR RI dalam acara sosialisasi pendataan keluarga kelompok sasaran bangga Kencana bersama mitra tahun 2021 tingginya angka stunting di Sumbar dari hasil riset kesehatan dasar tahun 2019 angka pravelensi stunting di Sumbar 27,7%-0,3% lebih tinggi dibanding angkasa stunting nasional yaitu 27,4%.
Stunting menjadi persoalan prioritas pemerintah karena stunting merupakan cerminan masa depan Indonesia. Indonesia berkomitmen untuk menurunkan angka stunting menjadi 14% pada 2024 sesuai dengan angka yang diharapkan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia). Pemerintah dan berbagai instansi termasuk anggota Komisi IX DPR RI dikerahkan untuk sosialisasi penurunan angka stunting di Indonesia karena menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo. Ini adalah tugas yang berat bagi Sumatera Barat karena berdasarkan catatan BKKBN angka stunting hanya mampu diturunkan sebesar 0,3% per tahun sehingga dalam lima tahun stunting bisa turun hanya 1,5%. (TopiKini, 26/9/2021).
Untuk mempercepat penurunan Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi menyelenggarakan kegiatan pertemuan penguatan posyandu dalam rangka penurunan stunting di Balcone Hotel Padang hijau, senin 14/10/2021. Kegiatan tersebut diikuti oleh utusan posyandu kelurahan dan kecamatan se Kota Bukittinggi. Berdasarkan data e-PPGBM atau aplikasi percatatan dari pelaporan gizi berbasis masyarakat, kasus stunting di Bukittinggi mencapai 14% di jumlah kelahiran. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (BPJMD) Kota Bukittinggi 2021-2026 kasus stunting ditargetkan turun menjadi 10%, maka pelaksanaan kegiatan tersebut menitik beratkan pada penguatan posyandu sebagai garda terdepan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan serta edukasi informasi kesehatan khususnya pemantauan tumbuh kembang anak. Ungkap Kepala Dinas Kesehatan diwakili Kepala Persepsi Baru Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Dharmayanti. (MinangkabauNews, 5/10/2021).
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak yang diakibatkan kekurangan gizi kronis yang dapat mengakibatkan berkurangnya kualitas sumber daya manusia. Stunting jelas mendesak untuk diatasi karena berpotensi mengganggu potensi sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan bahkan kematian anak terlebih persiapan generasi emas Indonesia tahun 2045. Mampukah Indonesia mengatasi stunting secara tuntas apalagi pendemi diperkirakan meningkatkan angka stunting?
Tingginya kemiskinan di Indonesia sesungguhnya juga sangat mengherankan, mengingat Indonesia memiliki sumber kekayaan alam yang sangat melimpah. Fakta tersebut menunjukkan bahwa kemiskinan dan kesenjangan kekayaan erat hubungannya dengan stunting, bahkan membuktikan stunting terjadi bukan karena kelangkaan. Oleh karena itu, berbagai program sosial tidak akan menyelesaikannya karena tidak mampu mengubah penyebab yang mendasari kemiskinan. Apalagi jika sekadar pendampingan dan perubahan perilaku yang digagas BKKBN, atau mengandalkan pemberdayaan masyarakat tanpa mengatasi kemiskinan.
Terlebih lagi, pandemi Covid-19 mengakibatkan bertambahnya kemiskinan yang membuat penghasilan berkurang bahkan hilang. Hal ini berpengaruh pada berkurangnya ketersediaan dan keterjangkauan makanan bergizi, serta terganggunya pelayanan kesehatan, gizi, dan perlindungan sosial pada anak. Kondisi yang meningkatkan risiko terjadinya stunting ini jelas membutuhkan solusi nyata untuk meningkatkan daya beli dan ketercukupan pangan yang bergizi. Solusi ini jelas membutuhkan peran nyata negara sebagai pelindung rakyatnya, yang tidak mungkin terwujud dalam sistem kapitalisme. Sayangnya, saat ini justru sistem kapitalisme yang diterapkan oleh mayoritas negara di dunia.
Sistem ekonomi kapitalisme dengan pasar bebasnya melegalisasi berlakunya hukum rimba dalam kehidupan. Yang kuat akan makin kaya, yang lemah makin terpinggirkan, sebagaimana fakta saat ini. Negara bahkan abai dengan tanggung jawabnya sebagai pelindung dan penjamin rakyat. Kapitalisme membuat negara yang kaya sumber daya alam menjualnya ke swasta dan asing, dan memiskinkan rakyatnya sendiri. Kondisi ini jelas mengakibatkan kemiskinan terus terjadi. Karenanya, mustahil stunting bisa teratasi selama negara masih menerapkan kapitalisme.
Islam Solusi Tuntas Stunting
Memang sudah waktunya kaum muslimin dan manusia seluruhnya mengambil Islam secara Kaffah untuk mengelola kehidupan ini, agar senantiasa sesuai fitrah. Sistem pemerintahan yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunah, penegak syariah kaffah. Dalam Islam sumber daya manusia adalah kekuatan peradaban dan kecemerlangan pemikirannya adalah kekayaan tak ternilai, yang semuanya itu semata-mata menjadi bekal untuk menuju ketaatan kepada Allah SWT. Dan oleh karenanya, umat Islam akan beroleh posisi selaku khairu ummah (umat terbaik).
Firman Allah SWT, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar dan beriman kepada Allah.” (QS Ali Imran: 110). Inilah hakikat pengurusan urusan umat. Inilah yang disebut Islam politik. Politik adalah mengurusi urusan umat dan unsur terpenting di dalam Islam. Kesalahan memaknai politik yang terjadi hari ini akan berakibat pada kesalahan dalam pelaksanaan kebijakan publik.
Agar permasalahan stunting bisa diatasi dengan memberikan solusi tuntas. Maka hendaknya diatasi dengan Islam politik pula. Karena Islam adalah ideologi yang ketika diterapkan akan memberikan solusi yang sesuai fitrah, memuaskan akal, dan memberikan ketenangan jiwa. Mekanisme Islam mengatasi stunting berawal dari pemenuhan kebutuhan pangan dan nutrisi masyarakat individu per individu.
Negara juga tidak mendominasikan ketersediaan pangan semata-mata pada impor. Negara juga tidak akan memberika kekayaan Alam untuk dikelola oleh asing, Daulah Islam yang akan mengelolah sendiri dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan rakyatnya. Sebaliknya, negara akan fokus pada peningkatan produksi pertanian dan pangan, berikut segala riset dan jaminan kelancaran seluruh proses pengadaannya. Negara juga memiliki akurasi data untuk ketersediaan dan distribusi pangan agar tepat sasaran. Negara Islam benar-benar menunaikan tugasnya selaku khadimul ummah (pelayan umat) dengan melaksanakan sabda Rasulullah saw.,“Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya.”(HR Bukhari).
Selanjutnya, Daulah Islam memberikan jaminan ketahanan dan pembangunan keluarga yang berlandaskan akidah Islam. Agar keluarga mampu menjadi pilar peradaban. Negara Islam juga akan menjamin keberlangsungan pendidikan generasi. Agar di samping menjadi generasi muslim kuat dan sehat, mereka juga terjaga dalam keimanan dan ketakwaan, sebagaimana Islam pernah memimpin dunia selama 1400 tahun lamanya Islam berjaya dan menjadi mercusuar peradaban. Selama 1400 tahun Islam berjaya memberikan bukti bahwa Islam mampu memberikan solusi tuntas atas setiap permasalah yang terjadi.