Oleh: Fatimah Az-Zahra
(Sekretaris Menteri Politik dan Kajian Aksi Strategis DEMA UIN Imam Bonjol Padang)
Kampus semestinya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk bertukar pikiran, mengasah nalar kritis, serta mengembangkan potensi akademik maupun non-akademik. Namun, hingga kini masih ditemukan praktik perpeloncoan yang berkedok kaderisasi, terutama di tingkat Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) maupun Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Perpeloncoan yang dilakukan senior terhadap junior sering kali berupa intimidasi, penghinaan, hingga kekerasan fisik maupun nonfisik. Hal ini berdampak negatif, tidak hanya bagi mahasiswa baru yang kehilangan ruang aman, tetapi juga bagi keberlangsungan organisasi mahasiswa itu sendiri. Banyak korban memilih menjauh dari kegiatan organisasi, bahkan ada catatan kelam kasus perpeloncoan yang berujung kematian.
Secara historis, praktik perpeloncoan telah mengakar sejak masa kolonial dan terus berulang hingga sekarang. Berawal dari praktik “Ontgroening” era kolonial Belanda, yang artinya menghilangkan warna hijau karena mahasiswa baru dianggap hijau atau belum berpengalaman tujuannya adalah mendewasakan, membentuk mental dan mengenalkan lingkungan kepada mahasiswa baru namun terkesan keras dan lebih mengolok-olok mahasiswa baru, seperti di STOVIA. Istilah “Perpeloncoan” sendiri muncul pada masa pendudukan Jepang, dari kata Jawa “Pelonco” yang berarti kepala gundul. Praktik ini terus berlanjut dan mengalami perubahan nama seperti OSPEK hingga MPLS saat ini , namun sempat ditentang karena dianggap sebagai sisa kolonialisme dan feodalisme, serta sering mengakibatkan kekerasan dan korban jiwa.
Soe Hoek Gie seorang aktivis di masa Orde Lama pernah menjadi korban Perpeloncoan dikampus nya “Ketika baru diplonco kami dibentak-bentak, ditendang tas kami dan dimaki-maki,” catat Soe Hoek Gie tanggal 20 Oktober 1961 dalam catatan hariannya yang dibukukan Catatan Seorang Demonstran. Soe Hok Gie menyaksikan dirinya dan kawan-kawan seangkatan diperlakukan seperti binatang. Berbagai risakan terlontar dari lisan senior. Misalnya, “jelek lu”, “muka lu lihat dulu”, “gigi lu kuning” dan sebagainya.
Hal serupa juga sering kita temui dikampus saat ajang Follow Up atau Diklatsar mahasiswa baru di jurusan nya (HMPS) atau baru masuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Tidak jarang masih ditemukan kakak tingkat (kating) atau senior-senior yang menyuruh mahasiswa baru menyandang sepatu di lehar, ada yang disuruh duduk di lumpur mendengarkan materi, ada yang sepatunya disembunyikan sebelah, ditendang dan disuruh mencari kembali. Banyak skenario dibuat oleh kating, prank yang sampai membuat mahasiswa baru menangis, dibentak-bentak, ada kehilangan, ada keributan , berpura-pura disuruh ganti dan semacamnya.
Hal tersebut menunjukkan cara-cara primitif masih dilestarikan, keterbelakangan pemikiran, minimnya inovasi yang dimiliki oleh kating atau senior tersebut berakibat fatal pada mental mahasiswa baru, bukan tidak mungkin ada yang dendam atau trauma terhadap organisasi mahasiswa tentunya ini merusak bagi regenerasi dan perkembangan organisasi mahasiswa dimasa depan. Masih banyak ditemukan cara-cara primitif, mahasiswa baru disuruh berguling-guling di lumpur, menghadapi tantangan, melewati pos pos tanpa penerangan cukup, diganggu, dibentak-bentak selama kegiatan padahal tidak semua perkaderan mahasiswa relevan dengan dengan praktek seperti itu, tidak semua harus semi militer dan nilai-nilai kepramukaan dan tidak semua mahasiswa baru punya mental, ketahanan fisik yang sama.
Padahal, dalih solidaritas yang sering digaungkan senior hanyalah pembenaran semu atas praktik senioritas yang mengekang kreativitas dan membungkam kebebasan berpikir mahasiswa dari tahun ketahun. Ujung-ujungnya mahasiswa baru terbentuk lah mental yang gila hormat, harus disapa dan junior tunduk, dan di perkaderan berikutnya berniat lebiig daripada ini. Bukan inovasi yang lahir dari praktek perpeloncoan dalam perkaderan seperti ini tapi dendam kepada mahasiswa baru dan rasa takut berlebihan kepada kakak tingkat (kating). padahal mahasiswa dikuliahkan agar menjadi manusia merdeka
Oleh karena itu, universitas, pimpinan organisasi mahasiswa, dan semua pihak terkait perlu serius membenahi sistem kaderisasi. Revolusi sistem kaderisasi organisasi mahasiswa (ormawa) harus diarahkan pada pola yang humanis dan visioner, bukan malah bertahan dengan pola lama yang justru sangat tidak relevan dengan zaman sekarang, bukan lagi dengan cara-cara primitif yang justru merusak mentalitas mahasiswa baru.
Senior seharusnya berpikiran visioner dan menjadi teladan dengan prestasi dan sikap proaktif, bukan intimidasi. Pembinaan yang membebaskan dan mendukung kreativitas mahasiswa baru adalah kunci lahirnya insan akademis yang kritis, peka, serta peduli terhadap misi keumatan dan kebangsaan.