Tingginya Risiko Bencana Akibat Krisis Iklim di Indonesia

Kegiatan seminar dengan tajuk Climate Change on Camping LBH Padang (Foto: Salsabila/suarakampus.com)

Suarakampus.com- Beranjak dari kondisi cuaca yang tidak pasti masyarakat dituntut peka terhadap isu lingkungan, melihat hal itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang adakan seminar dengan tajuk Climate Change on Camping. Kegiatan ini digelar di Pantai Caroline, Bunguih Kota Padang dan juga berlangsung secata virtual via Zoom Meeting, Jumat (07/01).

Staff Trend Asia, Sarah Aqustio mengatakan isu lingkungan banyak terjadi saat ini bicara mengenai sumber energi bersih dan terbarukan seperti matahari, angin, air. “Ini sangat berpengaruh bagi pengguna listrik karena ada proses kimiawi, kualifikasi dan registik di dalamnya,” katanya.

Sambungnya, ada sembilan prinsip energi listrik terbarukan seperti berkeadilan, berkedaulatan, transparan, akuntabel, berintegritas, mengutamakan kelestarian, menghormati tradisi. “Kemudian, meningkatkan ketahanan penghidupan masyarakat, serta mendukung upaya penanggulangan krisis iklim,” jelasnya.

Sarah memaparkan berdasarkan data Dewan Energi Nasional dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), permasalahan penggunaan energi listrik dari tahun ke tahun mengalami loncatan drastis yang harus dipenuhi. Dilihat pada tahun 2018 berdasarkan realisasi terdapat 0,8 TOE/kap tingkat konsumsi energi. “Dengan konsumsi listrik sebesar 1064 Kwh/kap dan target pada tahun 2025 ditetapkan sejumlah 1,4 TOE/kap dengan konsumsi listrik 2500 Kwh/kap,” ucapnya.

Selaras dengan itu, selaku Staf Green Peace Iqbal Damanik menyebutkan krisis iklim saat ini bawa dampak besar terhadap tingginya tingkat bencana. “Tingginya suhu bumi berakibat pada besarnya bencana yang akan terjadi hingga berpotensi mengalami kerugian besar,” sebutnya.

Ia menuturkan, pemerintah tentu memiliki peran yang penting dalam mencegah hal ini seperti mengatasi permasalahan sampah, agrikultural serta transportasi. Saat ini kontribusi energi paling tinggi berada pada persentase 70%. “Ketika pemerintah tidak melakukan tindakan terhadap isu ini maka, kita dapat mengajukan gugatan iklim,” tutupnya. (gfr)

Wartawan: Nada Asa, Salsabila Aulia Putri

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Dikukuhkan Sebagai Profesor, Salma: Fokus Jalankan Tugas Tridarma Perguruan Tinggi

Next Post

Rindu yang Tidak Berkesudahan

Related Posts
Total
0
Share