Suarakampus.com– Tingginya praktik kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan. Kegiatan tersebut berlangsung secara daring dalam diskusi publik pada Senin (10/07).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Bintang Puspayoga dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap perempuan dan anak. “Ini merupakan upaya pencegahan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM),” tuturnya.
Lanjutnya, penanganan terhadap kasus kekerasan perempuan dan anak perlu diperhatikan. “Hal ini karena berpengaruh terhadap Sumber Daya Manusia (SDM),” pungkasnya.
Bintang menyebutkan dengan diterbitkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi bukti sejarah penting yang memberi makna pada kemajuan hak-hak korban. “Ini juga menjadi sumber pengetahuan bagi masyarakat tentang kekerasan seksual dan menumbuhkan keberanian untuk bicara,” jelasnya.
Kendati demikian, kata dia, selain memperkuat kebijakan pemerintah tentu mendapat tantangan dalam memberikan layanan kepada korban. “Petugas dituntut untuk memahami isu-isu tentang perempuan dan anak serta kebutuhan spesifiknya,” ujarnya.
Ia berharap diskusi publik menjadi awal yang baik peningkatan hidup perempuan dan anak Indonesia. “Untuk mewujudkan penanganan kekerasan yang lebih terintegrasi dan komprehensif,” tutupnya. (wng)
Wartawan: Nur ‘Azizah Yunara Putri