Tolak KUHP Bermasalah, Ratusan Mahasiswa se-Sumbar Lakukan Aksi Demonstrasi

Suasana saat mahasiswa se-Sumbar melakukan aksi demonstrasi di depan halaman kantor DPRD Sumbar soal penolakan KUHP yang bermasalah tahun 2022 (Foto: Iqbal/suarakampus.com)

Suarakampus.com- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatra Barat (SB) lakukan aksi unjuk rasa soal penolakan KUHP yang dianggap bermasalah. Aksi tersebut berlangsung di halaman kantor DPRD Sumatra Barat, Selasa (20/12).

Selaku Koordinator Pusat Aliansi BEM SB, Qholib Ajib mengatakan aksi dilakukan semenjak pukul 11:50 hingga 17:00 WIB. “Untuk titik kumpulnya berada di depan rumah makan Lamun Ombak (LO),” katanya saat diwawancarai pihak suarakampus.com.

Ia menyampaikan, aksi demonstrasi juga diikuti oleh belasan kampus yang berada di Kota Padang. “Ada juga dua kampus dari daerah Payakumbuah dan Bukittinggi,” ujarnya, tanpa menyebutkan nama kampus tersebut.

Selanjutnya, dalam aksi tersebut, BEM SB melayangkan empat tuntutan terkait pasal KUHP yang bermasalah, adapun empat tuntutan tersebut adalah:

1. Mendesak pemerintah mencabut kembali KUHP yang telah disahkan karena masih banyak pasal-pasal yang bermasalah atau kontroversial
2. Mendesak pemerintah memperbaiki atau menghapus pasal-pasal KUHP yang bermasalah atau kontroversial
3. Mendesak Presiden Republik Indonesia (RI) mengeluarkan Perpres sebelum tanggal 6 Januari 2023
4. Mendesak pemerintah untuk mengawal tuntutan mahasiswa sampai selesai.

Ajib merasa kecewa atas tindakan Ketua DPRD yang tidak bisa menemui massa aksi. Namun demikian, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumbar, Raflis bersama pimpinan telah menjanjikan audiensi untuk para mahasiswa pada tanggal 22 Desember mendatang.

“Kami tunggu komitmen dari janji tersebut, jika tidak, BEM SB akan turun aksi kembali,” tuturnya.

Ia berharap, tuntutan dari BEM SB bisa disampaikan oleh Pimpinan DPRD Sumbar ke pihak pusat pemerintah, lantaran KUHP yang disahkan berpotensi mengancam banyak elemen masyarakat. “Hendaknya pimpinan kita bisa menyampaikannya ke pusat, karena pasal bermasalah tersebut berpotensi mengkriminalisasi elemen masyarakat,” tutupnya.

Menanggapi hal itu, Raflis menyebut para pimpinan dan anggota DPRD Sumbar tidak bisa menemui mahasiswa lantaran sedang dinas di luar kota. “Tidak ada kewenangan saya untuk menemui mahasiswa, namun saya hanya menyampaikan pimpinan sedang tidak ada di kantor,” ucapnya kepada seluruh massa aksi.

Selain itu, ia juga memfasilitasi komunikasi antara Presiden Mahasiswa (Presma) masing-masing kampus untuk langsung berkomunikasi dengan Ketua DPRD Sumbar. “Adik-adik mahasiswa sudah bercakap langsung dengan pimpinan lewat video call sekaligus berjanji untuk audiensi Kamis besok” jelasnya dengan pengeras suara. (hry)

Wartawan: Muhammad Iqbal

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Kejahatan pada Lingkungan

Next Post

Puede haber Tal cosa como disfrutar al principio Vista ?

Related Posts
Total
0
Share