Suarakampus.com-Alangkah kuatnya kebijakan politik pembangunan daerah bila didukung banyak perguruan tinggi. Pijakan akademik dan kebijakan politik akan membuat pembangunan tidak mudah beralih di tengah jalan.
Hal tersebut menjadi salah satu dasar kerja sama antara Perguruan Tinggi (PT) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi sinergi pembangunan yang kokoh antara energi politik dan energi akademik. Dua institusi akan saling mendapat keuntungan legitimasi publik karena menjalankan tugas dan fungsi yang berorientasi pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Demikian diungkapkan Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Abdullah Khusairi, usai melakukan penjajakan kerja sama dengan Pemko Bukittinggi dan Pemko Payakumbuh, Selasa (16/11).
“Pemerintah daerah mendapatkan landasan akademik dan ilmiah atas pembangunan yang dilaksanakannya, sedangkan perguruan tinggi akan mendapatkan nilai pengabdian tridarma perguruan tinggi yang lebih membumi karena menjalankan tugas sesuai dengan arah kebijakan politik,” ujar Khusairi.
Bila mana perguruan tinggi bersinergi saling dan kerja sama yang jelas, terukur, berdasarkan Kerangka Acuan Kerja (KAK), kedua belah pihak akan menjalankan peran dan tugas masing-masing, saling mengisi dan akan terasa manfaatnya untuk masyarakat.
“Pemda harus membutuhkan legitimasi akademik selain legitimasi politik dalam membangun. Agar pembangunan dilaksanakan berlandaskan pengetahuan, tidak hanya landasan kebijakan politik. Sedangkan bagi perguruan tinggi, ilmu pengetahuan yang dimiliki bukan hanya diam di meja akademik saja. Selama ini, sebenarnya sudah berjalan tetapi tidak tercatat sebagai kerja sama. Misalnya daerah sudah menjadi objek penelitian dalam tugas-tugas akademik, seperti skripsi, tesis, hingga disertasi, ” tambahnya.
Tim Kerja Sama UIN Imam Bonjol Padang melaksanakan penjajakan kerja sama Pemko Bukittinggi dan Payakumbuh, diketuai Kepala Biro AAKK UIN Imam Bonjol Padang, Drs. H. Hendri, MM, Kepala LP2M Dr. Hulwati,M.Si, Kabag dan Kasubag Kerjasama, Drs.Mardius, MM, dan Syofniyanti,SE.
Pihak Pemko Payakumbuh dan Pemko Bukittinggi antusias menerima paparan Tim Kerja Sama UIN IB. Penjajakan awal ini diharapkan akan berlanjut mengikuti peraturan-peraturan yang mengikat, fokus dan terukur.
“Peralihan status jadi UIN dari IAIN membuka peluang lebih luas dalam kerja sama, kerja sama antar institusi kini sudah menjadi kemestian,” ungkap Hendri di hadapan Kabag Kerja Sama Pemko Bukittinggi.
Kabag Kerja Sama, Mardius, menyatakan, kerja sama sudah menjadi tugas dan ukuran sebuah lembaga agar berkembang dan berperan.
“Keputusan Dirjen Pendis No. 129 Tahun 2018, sejalan dengan Permendagri No. 22 Tahun 2020 dalam keputusan tersebut ada 6 poin yang penting diperhatikan untuk dilakukan, pertama, penjajakan, kedua pembahasan, ketiga pengesahan, keempat pelaksanaan, kelima monitoring, dan evaluasi,” ungkap Mardius.
Asisten I Pemko Payakumbuh, Dafrul Pasi menyatakan, penjajakan kerja sama ini mesti ditingkatkan ke tahap selanjutnya. “Insya Allah siap menerima tawaran berdasarkan kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Dafrul.
UIN Imam Bonjol Padang menawarkan kerja sama pada bidang-bidang khusus, seperti pembinaan rumah tahfiz, pembinaan rumah tilawah, sertifikat halal dan kajian akademik seputar pembangunan bidang keagamaan. Hal ini akan melengkapi kerja sama Pemko dengan Universitas lainnya yang ada di Sumbar.
Redaksi