Suarakampus.com-Panitia Pemilihan Jajaran Pimpinan UIN IB menetapkan 31 nama yang lulus verifikasi berkas untuk menduduki kursi wakil rektor, dekan, direktur dan ketua lembaga. Selanjutnya, nama tersebut diminta untuk menyerahkan naskah program kerja dan isian profil pada Rabu-Kamis (08-09/09).
“Sebelumnya, kami mengeliminasi dua orang pendaftar karena tidak memenuhi syarat seleksi berkas,” kata Arwendria, selaku Ketua Panitia Penjaringan.
Lanjutnya, pihaknya juga sedang melakukan sosialisasi kegiatan penjaringan untuk menentukan wakil dekan, wakil direktur, ketua dan sekretaris program studi (Prodi) serta beberapa jabatan lainnya, Selasa (07/09).
“Merujuk Statuta UIN IB No. 28 Tahun 2017, Rektor harus melantik jajarannya maksimal dua bulan setelah pelantikan,” sebutnya.
Arwendria mengatakan, ada beberapa tahapan penilaian dan pertimbangan untuk menetapkan nama-nama tersebut menduduki jabatan di UIN IB. “Setelah pemberian skor dari panitia, Rektor bakal melihat siapa saja pendaftar yang berhak terpilih, lewat sikap dan akademiknya dari berkas,” ungkapnya.
Ia berharap pemilihan ini bakal melahirkan jajaran kampus yang berkualitas dan mampu membawa UIN IB lebih baik lagi. “Semoga yang terpilih nantinya bisa bersikap profesional,” pintanya.
Wartawan: Ulfa Desnawati