Suarakampus.com- Advokat Muslim, Candra Purna Irawan ungkap manipulasi hukum oleh kaum oligarki di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam talkshow perayaan tahun Baru Islam, live melalui Islamic Hard Talk.
Irawan menjelaskan bahwa hukum memiliki dua fungsi utama bagi kaum oligarki, di antaranya mempertahankan kekuasaan dan keuntungan. “Kerap kali bertentangan dengan kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan oligarki memanfaatkan pembuatan regulasi untuk kepentingan mereka. “Ketika aturan tidak ada, maka dibuatlah peraturan yang memudahkan bagi mereka untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi,” tegas Irawan.
Irawan juga mengungkapkan strategi oligarki dalam mengubah regulasi, lantaran dianggap menghambat kepentingan mereka. “Kalau aturan sudah ada bisa diganti, demi keuntungan mereka,” jelasnya.
Menurut Irawan, legalisasi kepentingan oligarki menjadi fokus utama dalam manipulasi hukum. “Para oligarki kapitalis ini bisa jelas seolah-olah menjalankan dengan cara legal,” ungkapnya.
Lalu ia mengatakan kriminalisasi protes masyarakat, bentuk perlindungan terhadap kepentingan oligarki. “Siapapun yang kemudian melakukan penentangan, maka dia bisa dipidanakan,” jelas Irawan.
Irawan menegaskan bahwa hukum telah menjadi sandera kepentingan-kepentingan tertentu. “Kepentingan kekuasaan, kepentingan politik dan kepentingan para kaum kapitalis,” tegasnya.
Irawan menuturkan adanya pergeseran sistem pemerintahan, menuju negara kekuasaan. “Negara ini tampak beralih menjadi negara kekuasaan atau yang disebut dengan machtstaat,” tutupnya. (hkm)
Wartawan: Verlandi Putra (Mg)