Suarakampus.com- Sebanyak 54 mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama-Agama (FUSA) ikuti sekolah legislatif yang di adakan oleh Senat Mahasiswa (Sema). Kegiatan ini bertujuan untuk mengasah kemampuan mahasiswa dalam lingkup keorganisasian di bidang legislatif, Selasa (05/11).
Ketua Panitia, Rahmad Fadli mengatakan, tema yang diangkat pada kegiatan tersebut adalah membentuk sekaligus membina karakter legislatif muda, berjiwa kepemimpinan, dan bijaksana. “Tema tersebut diangkat agar mahasiswa mengetahui bagaimana fungsi peran legislatif politik di Indonesia,” katanya.
Rahmad Fadli menjelaskan, terdapat tiga materi yang diangkat pada kegiatan ini. Materi pertama mekanisme pengawasan legislatif terhadap lembaga eksekutif dalam politik lembaga Indonesia yang dibawakan oleh Sandi Kapri Kambe. Pemateri kedua, legal drafting atau pembentukan perundang-undangan yang dibawakan oleh Isa Ismail. Pemateri ketiga, teknik sidang dan praktek sidang oleh Fiki Okman Putra.
Peserta sekolah legislatif, Rizky mengatakan, alasan mengikuti sekolah legislatif yaitu untuk menambah pengetahuan yang dimilikinya. “Alasan saya untuk mengetahui lebih mendalam tentang peran dan kinerja dari Sema baik itu diruang lingkup fakultas ataupun universitas,” ucapnya.
Ia menyebutkan, pengetahuan yang didapat selama sekolah legislatif tersebut terutama yaitu perbedaan tentang legislatif, legislator dan legislasi. “Legislatif yaitu nama lembaganya sedangkan legislator adalah orangnya ataupun perannya, dan legislasi adalah proses untuk pembuatan UU atau pengawasan,” ungkapnya.
Tambahnya, kegiatan ini membawa mahasiswa lebih mendalami dan mengetahui tupoksi atau peran Senat Mahasiswa (Sema). “Acara ini memberikan pengetahuan bagi mahasiswa yang minim dengan pengetahuan tentang Sema,” tambahnya
Harapan, agar mengadakan sekolah legislatif dua kali setahun supaya lebih mengetahui tentang lembaga legislatif. “Supaya lebih optimal lagi, baik itu yang ingin berkarir pada Sema maupun Dema,” tutupnya. (Ira)
Wartawan: Anisa Pitri Tara (Mg)