Suarakampus.com– Pemilihan Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Imam Bonjol Padang (UIN IB) berakhir dengan terpilihnya Hidayatul Fikri. Proses pemilihan sempat diwarnai perdebatan terkait dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Organisasi Mahasiswa (Ormawa), Rabu (19/02).
Fikri, mahasiswa Program Studi Manajemen Dakwah, membantah tuduhan tersebut. “Saya tidak melanggar aturan AD-ART Ormawa,” katanya.
Aliansi mahasiswa sebelumnya menggugat pencalonan Fikri ke Senat Mahasiswa (Sema). Gugatan itu merujuk pada Keputusan Dirjen Kementerian Agama Bab II bagian C ayat 2, yang melarang kerja sama dengan partai politik dan organisasi ekstra kampus.
Fikri menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan partai politik. “Saya tidak pernah membawa partai politik ke dalam kampus,” ujarnya.
Mantan Gubernur Dema Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi itu juga membuktikan bahwa namanya tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Partai (Sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Silakan cek langsung di Sipol,” tegasnya.
Terkait jabatannya sebagai Wakil Sekretaris Umum di Pariwisata dan Ekonomi Kreatif SEMMI Sumatra Barat, Fikri memastikan posisinya tidak bertentangan dengan aturan kampus. “Yang dilarang hanya ketua umum organisasi eksternal,” katanya.
Langkah Presiden Mahasiswa Terpilih
Sebagai Presiden Mahasiswa terpilih dalam Musyawarah Dema (MuDema) pada Rabu (19/02), Fikri berencana segera menyusun kepengurusan dan mengadakan pelantikan. “Kami akan berkoordinasi dengan Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) dan Komisariat Mahasiswa (Kosma),” jelasnya.
Fikri menuturkan bahwa pihaknya akan merangkum potensi dan permasalahan di setiap HMP. “Kami ingin mewujudkan visi unggul di Asia Tenggara,” ungkapnya.
Sebagai langkah awal, komunikasi dengan kampus luar negeri sudah dilakukan. “Kami telah menjalin hubungan dengan Universiti Sains Islam Malaysia,” tambahnya.
Fikri mengajak seluruh mahasiswa untuk aktif berpartisipasi dalam Dema U. “Dema hadir sebagai wadah aspirasi dan pengembangan diri,” pungkasnya. (ver)
Wartawan: Sofi Asri