Suarakampus.com- Kekerasan berbasis gender adalah kekerasan langsung pada seseorang yang didasarkan atas seks atau gender. Maka sangat penting menyadari keterlibatan mahasiswa dalam upaya pencegahan kekerasan berbasis gender di sekitar kampus.
Selaku Direktur Nurani Perempuan WCC, Rahmi Meri Yenti mengatakan ada banyak kasus yang terjadi terkait kekerasan gender di mana perempuan menjadi sasaran utamanya. “Banyak perempuan menjadi sasaran dari kekerasan gender seperti diskriminasi yang menganggap perempuan itu lemah,” tuturnya.
Sambungnya, kasus terkait kekerasan berbasis gender ini sekarang tengah marak-maraknya terjadi di kalangan mahasiswa dan lingkungan kampus. “Sering kali kekerasannya berbentuk pelecehan seksual, pemerkosaan, eksploitasi seksual dan kekerasan gender berbasis online,” jelasnya.
Katanya, kekerasan gender di sekitar kampus terjadi karena rendahnya pemahaman tentang bentuk-bentuk kekerasan berbasis gender khususnya kekerasan seksual. “Adanya relasi kuasa yang timpang, serta korban yang takut untuk melaporkan kasusnya kepada pihak kampus,” ujar Meri.
“Dan belum adanya SOP tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus hingga saat ini,” lanjutnya.
Meri, menuturkan penyebab banyaknya terjadi kasus kekerasan berbasis gender ini disebabkan karena masyarakat masih menganut budaya patriarki. “Dimana perempuan itu dipandang lemah sedangkan laki-laki menjadi dominan,” tuturnya.
Menurut Meri, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan agar dapat terhindar atau mencegah terjadinya kekerasan berbasis gender. Mulai dari menyatukan cara pandang tentang kekerasan gender, memahami bentuk-bentuk kekerasan gender, membangun kepedulian antar sesama manusia.
“Serta menyusun aturan terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di sekitar kampus,” ucapnya saat menyampaikan materi.
Selaras dengan Meri, Pemimpin Umum LPM Suara Kampus, Alif Ilham Fajriadi mengatakan bahwa untuk kasus gender ini lebih dominan terjadi pelecehan seksual di lingkungan kampus. “Maka sebagai seorang lembaga pers kami akan terus mengusut dan menfokuskan kasus ini agar tidak diredam begitu saja,” katanya.
Alif berharap, korban tidak perlu takut untuk berbicara dan melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dialami ke publik. “Jangan takut untuk melaporkan pelaku pelecehan seksual, kami sebagai lembaga pers akan melindungi identitas korban,” tutupnya. (gfr)
Wartawan : Rindang Sabhita Najmi