Dosen Retorika Hukum Kritik Revisi Undang-Undang TNI

Sumber: Suarakampus.com

Suarakampus.com– Revisi Undang-Undang TNI yang disahkan empat hari lalu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Roni Saputra, Dosen Retorika Hukum Fakultas Syariah UIN Imam Bonjol Padang, menilai revisi tersebut bertentangan dengan amanat reformasi, Senin (24/03).

Roni menyebut, perubahan regulasi ini dapat menghidupkan kembali Dwifungsi ABRI. “Revisi ini bertentangan dengan semangat reformasi,” katanya.

Ia menambahkan, keputusan parlemen yang mengizinkan militer memegang jabatan sipil berpotensi membuka peluang bagi TNI untuk kembali berbisnis. “Indikasi kuat ini akan berlanjut pada pembiaran keterlibatan TNI dalam bisnis,” ujarnya.

Sebagai warga sipil, Roni menilai perlu ada penolakan terhadap kebijakan ini sebelum muncul pelanggaran yang lebih luas. “Nepotisme eksekutif dan legislatif harus kita tolak sejak awal,” tegasnya.

Ia juga mengkhawatirkan dampak lebih lanjut jika militer diberi kewenangan lebih besar. “Jangan sampai peristiwa kelam Orde Baru terulang kembali,” ungkapnya.

Menurut dosen fakultas syari’ah ini, tugas utama militer menjaga keamanan negara dan  fokus pertahanan nasional, bukan menduduki jabatan sipil. “Militer harus kembali ke barak” tuturnya.

Ia menambahkan, sistem komando dalam militer berpotensi mengancam kebebasan berpendapat, jika diterapkan di ranah sipil. “Struktur hierarki militer tidak cocok untuk pemerintahan sipil,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Roni menilai perlawanan harus dimobilisasi melalui jalur hukum. “Judicial review ke Mahkamah Konstitusi bisa menjadi opsi yang ditempuh,” ujarnya.

Roni berharap mahasiswa sebagai agen perubahan dapat menyikapi persoalan ini secara kritis. “Mahasiswa harus menyuarakan perubahan secara masif,” tutupnya. (asr)

Wartawan: Habila (Mg), Tsamaratur Rahmi (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Efektivitas Perkuliahan Ramadan di UIN Imam Bonjol Jadi Perdebatan

Next Post

DIPA Anggaran 2025, Alami Penurunan Faktor Efisiensi

Related Posts
Total
0
Share
Just a moment...