Suarakampus.com- Puluhan orang tergabung dalam Gerakan Suara Rakyat Sumatra Barat lakukan aksi berkabung demi keadilan almarhum Afif Maulana (AM) yang berusia 13 tahun dan korban penyiksaan lainnya. Aksi ini dilaksanakan di Depan Gedung Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) Sumbar.
Berdasarkan pengamatan tim suarakampus.com, massa aksi dan keluarga korban mendatangi Kapolda Sumbar sekitar pukul 15.31 WIB, terlihat keluarga korban membawa karton bertuliskan “Anak kami AM, anak berprestasi bukan anak anarki.
Kemudian, sang adik pun terlihat membawa foto kakaknya AM didampingi ayah dan ibu beserta keluarga.
Orator aksi, Habli Alhakki mengatakan iba atas kejadian yang menimpa keluarga korban dan geram terhadap aparat polisi yang lamban menangani perkara ini. “Kami mendesak petugas yang bersangkutan terutama Samapta Bhayangkara (Sabhara), untuk cepat selesaikan kasus hingga berikan Surat Peringatan (SP) kepada pelaku,” tuturnya.
Selanjutnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani, menjelaskan bahwa Kapolda dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) harus berikan keadilan kepada perkara penyiksaan terhadap korban.
“Kami yakin mereka disiksa dan masih ada tujuh korban sudah kami beri laporannya,” tegasnya.
Lalu ia membantah perkataan Kapolda Sumbar terkait korban melompat dari jembatan. “Saya telah datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), kedalaman air sungai hanya selutut, kalaupun korban loncat akan mengalami luka yang lebih berat,” jelasnya.
Lanjutnya, Kapolri harus ambil kasus ini, karena tidak percaya pernyataan dari Kapolda Sumbar. “Saya sudah berdiskusi kepada dokter forensik, bahwa luka lebam pada mayat akan muncul tiga kali 24 jam bukan 7-8 jam,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu, Ayah dari korban AM sangat mengharapkan keadilan untuk anaknya. “Kami siap bongkar kuburan untuk autopsi ulang,” lugasnya.
Ia juga menyampaikan terdapat beberapa luka di bagian tubuh korban AM. “Lebam di bagian pinggang dan paha,” tutupnya. (hkm)
Wartawan: Lutfiah Tanjung