Guru Besar FTK: Berkat Teknologi, Kasus Kekerasan Seksual Mampu Tersebar Cepat

Duski Samad (Foto: arsip suarakampus.com)

Suarakampus.com- Penghujung tahun 2021 tidak sedikit beredar berita mengenai kekerasan seksual dengan beragam motif kejahatan. Hal tersebut didukung digitalisasi sehingga informasi akan cepat tersebar dan jadi pangkal persoalan kekerasan seksual saat ini.

Menanggapi hal ini, Guru Besar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Imam Bonjol Padang, Duski Samad mengatakan fenomena yang demikian sudah terjadi sejak dahulunya, namun banyak yang tidak terekspos di ruang publik dan media massa saat itu. “Ini sudah terjadi jauh sebelumnya, akan tetapi hal itu hanya dapat tersampaikan lewat media koran saja saat itu,” katanya, Kamis (23/12).

Sambungnya, kekerasan seksual yang terjadi saat ini di Indonesia dirasa tidak dapat dikatakan sebanyak demikian. Sekian banyak penduduk Indonesia kalau di persentase mungkin tidak mencapai setengah dari jumlah penduduk Indonesia. “Kita harus mampu memilah dan perlu ada data yang akurat untuk kita mengatakan bahwa kekerasan seksual itu banyak terjadi di Indonesia,” ucapnya.

Duski menuturkan, perkembangan teknologi yang kian pesat, tentu hal ini juga menjadi faktor pendorong dari kasus yang terjadi saat ini. Lewat teknologi kita tidak lagi dibatasi oleh ruang, apapun dapat kita akses lewat telepon genggam. “Karena pada dasarnya fenomena ini bersifat subjektif, namun akibat teknologi hal ini dapat bergaung ke publik,” ujarnya.

“Kalau melihat kebelakang mungkin hal ini tidak begitu terekspos karena dulu dunia tidak seperti sekarang yang serba digital,” tambahnya.

Selain itu, Duski menjelaskan ada beberapa hal yang mesti kita lakukan untuk mencegah kekerasan seksual ini terjadi yaitu edukasi, pembinaan yang berkelanjutan, keteladanan dan penegakan hukum. “Keempatnya memiliki hubungan yang sangat erat, sehingga harus saling berjalan dan melaksanakan secara maksimal setiap perannya,” sambungnya.

“Sering kali kelakuan bejat itu muncul ketika empat poin penting ini tidak berjalan sebagaimana Mestinya,” tuturnya.

Duski menuturkan bahwa empat poin itu merupakan sebuah siklus yang harus berjalan sesuai jalurnya (simultan) serta adanya pembabakan atau tahap didalamnya. “Ketika ada yang tidak berjalan berdasarkan jalurnya maka berkemungkinan perilaku bejat itu akan bermunculan,” katanya.

Ia memandang, hal ini dipengaruhi oleh tidak tegaknya keadilan di Indonesia serta tidak adanya peraturan tegas terkait hal ini. “Kalau saya mengibaratkan hal ini seperti liberalisasi berkemas afirmasi, seakan membela tetapi sebenarnya kebebasan yang digaungkan atas dasar suka sama suka,” tutupnya. (gfr)

Wartawan: Rayhan Fadillah, Nada Andini

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Mubes KSI Ulul Albab Tetapkan Ketua Terpilih

Next Post

Lewat Rata, LPM Suara Kampus Siap Lanjutkan Estafet Kepengurusan

Related Posts
Total
0
Share
410 Gone

410 Gone


openresty