Informasi Mekanisme Perlombaan PKM FDIK Tidak Merata Dinilai Rugikan Peserta

Suarakampus.com- Peserta Pekan Kreatif Mahasiswa (PKM) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK), UIN Imam Bonjol Padang mengeluhkan ketidakmerataan penyebaran informasi perlombaan. Hal tersebut mempengaruhi calon peserta dalam mempersiapkan perlombaan.

Hal ini dirasakan Mahasiswa Prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Manisma menilai sosialisasi yang tidak terstruktur berpengaruh pada kesiapan peserta ketika menghadapi perlombaan. “Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari cabang perlombaan MSQ, akibat kurangnya komunikasi panitia dan peserta,” katanya, Selasa (08/03).

Ia menjelaskan tidak ada sosialisasi yang dilakukan baik itu secara langsung maupun offline, sedangkan informasi terkait tema perlombaan baru disampaikan lewat pesan WhatsApp dua hari sebelum acara. “Semua informasi terkait perlombaan, hanya didapat lewat pesan mendadak dari grup WhatsApp saja,” jelasnya.

“Kami yang masih kuliah online tidak mendapatkan informasi secara langsung, seperti yang dilakukan oleh panitia ke beberapa kelas secara langsung,” ucap mahasiswa angkatan 2020 itu.

Ia berharap panitia ke depannya lebih mempersiapkan acara dengan matang, agar tidak merugikan berbagai pihak. “Semoga acara seperti ini lebih matang, supaya tidak ada peserta yang merasa kecewa karena waktu yang begitu mendesak,” harapnya.

Sementara itu, Mahasiswa Prodi Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Aprilia Dwi Angelita mengatakan, pihak panitia sudah melakukan sosialisasi ke kelas-kelas ataupun lewat pesan WhatsApp. “Mengenai informasi saya rasa panitia sudah sangat baik dalam memberikan pengarahan,” katanya saat diwawancarai suarakampus.com.

“Panitia juga memberikan jadwal pelaksanaan lomba secara teratur kepada peserta secara langsung, bahkan mereka mendatangi kelas seminggu sebelum acara dilangsungkan,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Rahul menyampaikan permohonan maaf kepada peserta terkait keterlambatan informasi yang disebarkan. “Keterlambatan ini dikarenakan untuk penetapan tema baru ditetapkan pada rapat kedua secara offline,” ucapnya.

Ia menuturkan, pengunduran diri yang dilakukan peserta tidak ada larangan, karena pada dasarnya tidak ada unsur paksaan di dalamnya. (ndn)

Wartawan: Kholilah Tri Julianda (Mg) dan Zulis Marni (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Ketua Satgas Covid-19 UIN IB: Tidak Perketat Aturan Prokes

Next Post

Ciptakan Ruang Aman untuk Korban Kekerasan Seksual, Ika: Dengarkan Cerita Mereka

Related Posts
Total
0
Share
410 Gone

410 Gone


openresty