Suarakampus.com- Fakultas Syariah (FS) UIN Imam Bonjol Padang lakukan kerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Kota Padang untuk menunjang kualitas dan wawasan mahasiswa. Perjanjian kerja sama sudah dilakukan sejak FS berdiri, hal tersebut merupakan upaya fakultas agar mahasiswa mudah melakukan Praktek Lapangan (PL) nantinya.
Dekan FS Ikhwan Matondang mengatakan, perjanjian tersebut sudah berlangsung lama hal tersebut tentu membawa keuntungan bagi kedua belah pihak. “Sejak saya masih kuliah di IAIN perjanjian ini juga sudah berlangsung,” katanya, Selasa (06/09).
Lanjutnya, kerja sama tersebut memiliki hubungan timbal balik seperti, ada beberapa dosen dari FS yang telah menjadi mediator di PA Padang. “Lewat kesepakatan ini mahasiswa juga mendapatkan tempat untuk melangsungkan PL,” ucapnya.
Berdasarkan data yang didapat oleh suarakampus.com dosen tergabung menjadi juru damai di PA Padang di antaranya, Nailul Rahmi, Yusnita Eva, Azhariah Khalida, Ridha Mulyani.
Ikhwan menuturkan, banyak manfaat yang didapat dari kerja sama tersebut mulai dari terbantunya pekerjaan hakim karena, sudah ada mediator dari luar pengadilan sampai dengan adanya tenaga dosen dari pihak hakim. “Setiap mata kuliah yang berhubungan dengan hukum acara maka, dari pihak hakim yang akan mengisi kelas,” tuturnya.
“Hal tersebut bertujuan agar mahasiswa lebih terarah karena, langsung dihandel oleh orang yang ahli,” tambahnya.
Sementara itu, Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HES) Arif Putra menyampaikan, kurang efektif jika hal tersebut hanya dilakukan dengan PA saja pasalnya, Pengadilan Negeri (PN) juga bisa menjadi tempat PL bagi mahasiswa FS.
“Jurusan HES dan HTN juga cocok untuk melakukan PL di pengadilan negeri karena, jurusan kami memiliki prospek ke sana,” ujarnya.
Sama halnya dengan Mahasiswa Hukum Keluarga (HK), Herdianto mengucapkan syukur dengan adanya kerja sama tersebut mampu membantu mahasiswa beracara di pengadilan. “InsyaAllah dengan ini kami mampu memahami proses persidangan di pengadilan, serta menjadi awal yang baik untuk ke depannya,” pungkasnya kepada suarakampus.com.
Ia berharap, agar kerja sama semacam ini terus terjalin tidak hanya dengan PA saja tetapi, juga bisa dilakukan dengan PN. “Semoga pihak kampus juga menyediakan praktek peradilan semu agar, ilmu yang disampaikan juga dapat dipraktekkan supaya lebih paham lagi nantinya,” harapnya. (ndn)
Wartawan: Indah Yulfia, Rais Shiddiq