Ketua APSIFOR Sumbar Bahas Penanganan Pelecehan Seksual

Tangkapan layar melalui Zoom Meeting (sumber: Isyana/suarakampus.com)

Suarakampus.com- Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) Sumbar, Andhika Anggawira bahas maraknya kekerasan seksual yang terjadi di kalangan kampus. Hal ini disampaikannya saat webinar yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa Psikologi (HMP) Psikologi Islam UIN IB, Sabtu (22/06).

Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) Sumbar, Andhika Anggawira menyatakan kekerasan seksual marak terjadi di kalangan mahasiswa. “Sering terjadi di sekitar kampus, tingginya merebut pacaran orang lain yang berpotensi terjadi kekerasan seksual,” ucap dosen UIN Imam Bonjol Padang itu.

Lalu, ia mengatakan bahwa kekerasan seksual adalah setiap bentuk perilaku bermuatan seksual, yang tidak disukai oleh sasarannya. “Korban merasa ada akibat negatifnya, seperti rasa malu, tersinggung, terhina, marah, kehilangan harga diri dan kehilangan kesucian pada korban,”tuturnya.

Kemudian, ia menjelaskan jenis – jenis kekerasan seksual di antaranya ujaran yang mendiskriminasi tampilan fisik, kondisi tubuh dan identitas gender. “Korban memperlihatkan alat kelamin dengan sengaja, tanpa persetujuan korban serta menyampaikan ucapan yang memuat rayuan,” katanya.

Lanjutnya, ada beberapa dampak kekerasan seksual seperti hilangnya kepercayaan diri, dan rasa aman yang terguncang dan perasaan bersalah. “Setiap hari itu akan mempengaruhi kesejahteraan mental dan emosional secara signifikan,” lugasnya.

Ia pun menjelaskan korban kekerasan seksual di perguruan tinggi, sering kali menghadapi berbagai tantangan dalam mencari dukungan dan keadilan. “Ketidakpercayaan terhadap proses penyelidikan, hingga ketidakpastian tentang respon lembaga,” tuturnya. 

Selain itu, ia menyebutkan korban kekerasan seksual akan mendapatkan layanan konseling dan kesehatan. “Di antaranya dari tenaga ahli medis, bantuan hukum, bimbingan sosial dan rohani,” lugasnya. 

Sambungnya, akibat dari perilaku kejahatan seksual, akan ditangani oleh pihak kepolisian. “Pelaku akan masuk penjara dan mengikuti hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ia berharap, pencegahan kekerasan seksual di kampus ini lebih sering diskusi terkait isu-isu Hak Asasi Manusia (HAM). “Terapkan relasi yang sehat dengan dosen dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi,” harapnya. (hkm)

Wartawan: Isyana Nurazizah Azwar (Mg), Siti Afriani Pratiwi (Mg)

Total
0
Shares
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Hanya Sebatas Kagum

Next Post

Jalin Kekerabatan, HMP Manajemen Dakwah Gelar Turnamen Trofeo Futsal

Related Posts
Total
0
Share